NTB, – Jaringan Aktivis Pro-Demokrassi (PRODEM) mengecam aksi kekerasan anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY terhadap 5 Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
“ PRODEM mengecam keras tindakan kekerasan oknum aparat TNI pada hari sabtu, 18 Februari 2023 di depan Kompi B Yonif 742/SWY terhadap 5 anggota LSM Garuda. Tindakan kekerasan jelas merupakan tindak pidana dan melanggar beberapa ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip-prinsip umum dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.“ Ujar Sekjend PRODEM, Mujib Hermani yang juga putra asli Sumbawa.
Sekjend Prodem, Mujib Hermani menilai perbuatan oknum anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY itu jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia. tindakan itu masuk dalam kategori perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia.
“Tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY itu bertentangan dengan jati diri TNI sebagai tentara profesional yaitu tentara yang terdidik, terlatih.
Harus tetap ada pertanggungjawaban hukum atas tindakan pemukulan masyarakat sipil, tidak ada mekanisme penerapan hukum dengan pemukulan” Tegas Sekjend PRODEM.
Mujib Hermani menambahkan, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus tindakan kekerasan oleh oknum anggotaTNI Kompi B Yonif 742/SWY tersebut.
“PRODEM siap dan bersedia mendampingi korban selama proses hukum. PRODEM terus melakukan pemantauan penanganan kasusnya bila perlu akan melakukan advokasi ke Sumbawa Besar.
Penanganan bukan hanya soal hukumnya tetapi pemulihan korban yang sekarang masih sekarat di Rumah Sakit Sumbawa.
Bukti-bukti foto dan Video kesaksian korban sudah menyebar dan viral dijaringan aktivis pro demokrasi saat ini. Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi karena saya tau TNI lahir dari rakyat dan selalu harus melindungi rakyat.
Orang Sumbawa sangat menghormati TNI, TNI mendapat tempat yang sangat terhormat dihati orang sumbawa. Isu yang beredar ada yang menghina TNI itu harus terklarifikasi dari kedua belah pihak. Tapi bahwa ada oknum TNI yang menjadi pengaman cafe ilegal itu jelas pelanggaran.
Anggota TNI tak boleh digerakkan oleh kekuatan apapun selain institusi, tidak boleh mudah digunakan oleh pengusaha apalagi untuk bisnis gelap” pungkas Sekjend PRODEM yang Asli Putra Sumbawa.