
Simalungun – BuserBhayangkara.Tv.Com
Pangulu Nagori Baliju diduga menggunakan Dana Desa untuk modal pemilihan kepala nagori di Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kamis (10/8/2023)
Berdasarkan keterangan dari Kaur keuangan Nagori Baliju Rismauli Sinaga bahwa anggaran Tahap 2 dana desa TA. 2023 yang baru saja dicairkan sudah di tarik dari rekening desa dan dipegang langsung oleh pangulu Riduan Sinaga.
Saat diminta keterangan oleh awak media di kantor pangulu Nagori Baliju, Rismauli Sinaga yang menjabat sebagai bendahara Desa Nagori memaparkan kesewenangan kekuasaan yang acap kali dilakukan oleh Riduan Sinaga sebagai Pangulu.
Saya hanya ikut perintah pimpinan, pak. Tutur Rismauli. Kami tidak berani berkomentar karena semua adalah perintah dari bapak pangulu. Paling saya hanya melakukan transfer biaya barang ke Rekanan (panglong) dan selebihnya Dana desa akan ditarik dan di pegang sama pangulu. Begitulah seperti biasanya, ucap rismauli.
Memang benar pangulu sudah cuti karena sebentar lagi pemilihan kepala Nagori dan pak Riduan sinaga ikut dalam pencalonan. Namun terkait dana desa tahap 2 yang baru dicairkan itu sudah dipegang oleh pangulu seluruhnya dan belum ada berita acara pengembalian ke rekening desa, tuturnya saat diwawancarai.
Berdasarkan pantauan dilapangan oleh awak media dari keterangan beberapa warga dan laporan sumber dana desa nagori baliju TA. 2021 sebesar Rp.715.831.000,- dan TA. 2022 sebesar Rp. 736.511.000,- dinilai banyak pekerjaan fiktif yang terjadi.

Purwadi selaku kaur pembangunan menuturkan kegiatan Prasana jalan Desa itu tidak saya ketahui. Yang ada pembangunan fisik itu pembangunan jalan Rabat beton Huta 3 dan itu merupakan hasil dari musrembang Nagori, paparnya saat diwawancarai.
Namun jika pun ada yang dituangkan dalam laporan berbentuk kegiatan Fisik lainnya itu merupakan kebijakan pimpinan (pangulu), tambah Purwadi.
Purwadi juga mengakui dan mengetahui pembagian BLT yang dilakukan pangulu Riduan Sinaga secara langsung di dusun 4. “Memang untuk pembagian BLT yang terakhir itu dibagi langsung oleh pangulu ke warga. Tapi itu tidak semua, pak. Hanya dusun 4 saja. Sebagian lagi di bagi di kantor pangulu”, tutup Purwadi.
Mesmawati selaku Sekretaris desa yang menjabat sebagai PLT pangulu membenarkan semua keterangan tersebut. Dia menuturkan bahwa semua adalah kebijakan dan perintah dari Pangulu Riduan Sinaga sehingga kami para perangkat hanya bisa mengikut saja, terangnya.
Sekeretaris Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR) Kabupaten Simalungun Parna Julius Sitanggang mengatakan, dalam rangka mendorong pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, akan segera kita layangkan surat ke pihak yang berwajib, tuturnya.

Hal ini terkait peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana amanah PP tahun 2000 tentang tata cara serta peran masyarakat dan memberi penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, tutup Julius.
Penulis: FP