Desember 10, 2024

Bengkayang Kalimantan Barat – BuserBhayangkaraTv.com

Mediasi terkait aksi mogok kerja Di kantor Dinas ketenagakerjaan kabupaten Bengkayang Tidak mendapatkan Kesepakatan,Karna yang menghadiri rapat perselisihan bukan pengambil keputusan dari pihak perusahaan.Tuntutan pekerja yang terkait pengajuan pensiun yang belum di realisasikan oleh pihak perusahaan. senin 6 November 2023

mediasi Perselisihan dihadiri kabid dinas ketenagakerjaan propinsi kalimantan barat,pengawas ketenagakerjaan propinsi kalimantan barat,Kepala dinas ketenagakerjaan kab Bengkayang,BPJS kesehatan Cabang singkawang,PJU polres Bengkayang,
Dengan tidak tercapainya kesepakatan maka para pekerja akan tetap melakukan mogok kerja
yang akan di lakukan pekerja buruh PT ceria prima-Kebun_1/2/3 Dan PT wirata daya bangun persada_1/2/3 pada hari kamis tanggal 9 November 2023

Sistem menejeman komplik Sengaja dibuat Duta palma group khususnya yang ada di kab Bengkayang,yang mana perusahaan ini berdiri dari tahun 1997 sampai dengan 2023 belum ada realisasi Hak Hak Buruh_Pekerja sesuai ketentuan Undang Undang Yang mengatur tentang hak normatif buruh yang seharusnya di berikan,Dari mulai BPJS kesehatan mau pun BPJS ketenagakerjaan dan program pensiun yang mana banyak karyawan Sudah memenuhi usia 57 tahun,sampai dengan usia 65 tahun masih di pekerjakan Bahkan ada yang lebih tua,Untuk menghindari pesangon pensiun dan Uang penghargaan masa kerja karyawan yang sudah tua di mutasi ke pekerjaan yg lebih berat atau disuruh mengundurkan diri,ucap sinambela

Sinabela Usia 59 tahun karyawan sentral Wirata daya bangun persada (dua) yang mana perusahaan tersebut anak cabang PT Duta palma group,sinambela sudah mengajukan pensiun dari tahun 2021 sampai 2023 belum ada kepastian Untuk di pensiun kan oleh pihak perusahaan,Sinambela berharap kepada pihak pemerintah daerah atau pemerintah propinsi yg menaungi di bidang ketenagakerjaan bisa mengawasi dan menindak perusahaan yang mana perusahaan ini berdiri dari tahun 1997 sampai 2023 belum ada karyawan yang sudah tua di pinsiunkan,Perusahaan ini memang kejam tida ada asas keadilan bagi pekerja yg sudah tida mampu bekerja di paksa untuk bekerja atau mengundurkan diri”ucap sinambela

Kadisnaker kab Bengkayang Markus Dalon Menyayangkan Atas penugasan dari pihak perusahaan Yang tida bisa mengambil keputusan,Maka dari itu tida ada Upaya lain lagi dari pihak disnaker kab Bengkayang Karna memang sengaja Pihak perusahaan menugaskan orang yang tida bisa mengambil keputusan,Tadi nya kalau pihak perusahaan menugaskan yang bisa mewakili dan pengabil keputusan,Maka perselisihan bisa selesai dengan tida ada aksi mogok kerja.

kadisnaker Bengkayang Berharap apabila akan tetap di lakukan aksi mogok,mengingat kan kepada kawan kawan pekerja supaya tertib dan benar,tida dengan cara cara anarkis,seperti kejadian 2 bulan yang lalu,Supaya bisa menjaga situasa kabupaten bengkayang aman dan kondusip Tida ada komplik seperti kejadian di propinsi lain,pungkas Markus dalon

(Hadi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *