Pematang Siantar, BUSERBHAYANGKARA.TV.COM
Kejadian penganiayaan yang dialami oleh Roberto Manurung (29) di Jalan Farel Pasaribu dirasa masih belum mendapat penanganan serius dari pihak Kepolisian Resort Pematang Siantar. Minggu, (7/01/2024).
Tindak pidana penganiayaan yang dialami Roberto sudah diadukan tanggal 5 januari 2024 dengan Nomor : LP/B/12/1/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATRA UTARA.
Namun hingga saat ini pelaku tindak pidana Penganiayaan tersebut masih berkeliaran di lingkungan Siantar Marihat yang membuat resah warga sekitar.
Kami sangat berharap Pihak Kepolisian dapat dengan segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut, ucap Rido Lubis kepada awak media kita saat diwawancarai.
Kita tidak ingin hal seperti itu terulang dan menjadi contoh buruk buat anak anak muda kedepan nantinya yang juga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga sekitar, tambah nya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno,S.H,S.I.K mengatakan semua kasus yang masuk pasti akan kami atensi untuk ditangani sesuai prosedur dan Hukum yang berlaku.
Namun untuk tindak lanjut perkembangan kasus bisa langsung koordinasi ke penyidik atau ke Kasat Reskrim, sebut Kapolres melalui pesan WA kepada awak media.
Penulis : Feri Panjaitan