Januari 26, 2025

JAKARTA – Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata terkait adanya gudang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar,di Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung,Jakarta Timur. Kamis, (11/01/2024).

Adanya pemberitaan dari sejumlah media terkait aktifitas di gudang tersebut tidak menyurutkan Mafia untuk melakukan aktivitas yang sampai saat ini masih Beroprasi, sehingga terkesan aparat penegak hukum “Tutup Mata”.

Mirinya,gudang yang tak jauh dari KAPOLSUB SEKTOR PDK.RANGGON tersebut diduga beroperasi sudah berlangsung lama,mereka bebas melancarkan aksi kegiatan dan penimbunan di lokasi tersebut dengan aman.

Sebelumnya,AG, penjaga gudang mengatakan, aktivitas tersebut berjalan cukup lama dan memiliki tanki tanam berkapasitas ribuan liter.

“Kalau abang tidak percaya silahkan masuk sini,kami cuma ngambil dari instansi-instansi,” ucapnya, dengan nada tinggi.

Menurut Ag, kendaraan sebagian ada yang menggunakan kempu. Ia juga mengaku memiliki tanki.

“Abang tahu dari siapa lokasi ini, padahal tanki transportir sudah satu jam lalu bang dari sini, kanapa Abang baru mampir,” katanya, kepada wartawan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *