BOGOR, LEUWISADENG. buserbhayangkaratv | Terkait aktivitas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi segera akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait yakni BPH Migas. Pasalnya, pihak pengepul tidak dilengkapi izin resmi dan dinilai kebal hukum terancam kena sanksi. Jum’at, (26/01/2024).
Hal tersebut setelah pelaporan diterima pihak BPH Migas dan akan segera menindaklanjuti secara prosedur hukum kepada semua pihak yang terlibat. terkait dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite itu di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU 34-16609) yang beralamat di Kp. Pondok Bujang, Jl. Raya Nasional 11 Kalong 1 Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Sabtu malam Minggu sekitar pukul 20.30 wib (20/01/2024) lalu.
Tak hanya itu selain penyimpangan pertalite penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti jenis solar sering dilakukan juga di SPBU di Kp. Pondok Bujang itu yang mana menurut sumber yang dipercaya aktivitas tersebut berjalan lancar dan kondusif, adanya aktivitas tersebut dugaan kuat tidak terjama oleh hukum.
“Terimakasih atas informasi yang diberikan red, kami segera meneruskan kepada Tim Pengawasan BBM BPH Migas”,ungkapnya.
Selanjutnya, dugaan penyimpangan pengisian bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite itu dengan modus operandi membeli secara Berkali-kali dengan waktu singkat yang mana para pengepul tersebut sudah terorganisir dan diduga sudah melakukan kordinasi kepada semua pihak untuk melancarkan aksinya.
Dikatakan B saat dikonfirmasi dirinya membantah pihaknya tidak melakukan penimbunan melainkan di jual kembali kepada pengecer di pelosok,
“Yang jelas pertalite itu tidak ada yg di timbun,dan yang ada di jual eceran,dan yang belinya pun masyarakat biasa yang jauh dari pom pom yang aa di Jan protokol ,begitu red”,kata B melalui pesan singkat elektronik (24/01).
Lebih jelas, “Eceran ,yang ada di pelosok”,Jelasnya B
Kendati begitu, aktivitas tersebut diduga melalui tahap pemindahan BBM terlebih dahulu dengan maksud menyimpan sementara di lokasi terdekat dengan SPBU 34-16609,
Dalam pantauan awak media dilokasi Thunder Racing bolak-balik mengisi BBM secara full tangki. kemudian tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali mengisi BBM ke SPBU tersebut lagi, Diduga kedua belah pihak sudah terakomodir.
“Mungkin kalau langsung di bawa ke pelosok,,,dia makan waktu cukup lama,mungkin kalau sudah dapat 3 ata 4; jeliken dia langsung Bawa red”,ujar B kepada media.
Tak hanya itu B membeberkan semua SPBU yang ada di Leuwisadeng melakukan penyimpangan BBM bersubsidi.
“Banyak kok mas bukan di pom sini juga bukan rahasia umum lagi Bang,nama nya usaha dan cari makan yang penting jangan mencuri,dan meras bang”,pungkasnya.
Sementara itu, pihak management stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU 34-16609 saat dikonfirmasi tidak menjawab alias bungkam, terkesan ada yang ditutup-tutupi.
Selain pertalite di SPBU 34-16609 tersebut juga BBM Subsidi ilegal diduga melakukan tindakan penyimpangan pengisian bahan bakar umum bbm bersubsidi tersebut.
Berharap pihak terkait BPH Migas dan Aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengisian bahan bakar umum (BBM) di SPBU Kp. Pondok Bujang, Kec. Leuwisadeng Kabupaten Bogor Jawa Barat.
(Ysp/Tim-red)