Januari 13, 2025

JAKARTA, BUSER BHAYANGKARA TV | Buntut intimidasi yang dilakukan oleh oknum LSM kepada wartawan di Kabupaten Bogor menuai sorotan hingga mendesak kepolisian tindak tegas aksi premanisme.

Pendiri sekaligus pembina media Polrinews Dr. Lenis Kogoya,Sth.,M.Hum. mengecam dan menyayangkan tindak oknum LSM tersebut yang menurutnya seharusnya anggota LSM itu berpendidikan dan paham hukum bukan seperti preman.

“Sangat disayangkan dan mengecam atas aksi oknum anggota LSM tersebut bak seorang tak punya pendidikan dan gak paham hukum”, kecamnya Minggu (10/3/2024).

Menurut Lenis Kogoya, dalam hal ini akan desak pihak kepolisian Republik indonesia (Polri) khususnya Polres Bogor untuk segera menindak lanjuti terkait intimidasi dilakukan oleh preman yang mengatasnamakan LSM,

“Dalam waktu dekat kami akan sambangi polres Bogor guna mendesak Kapolres Bogor agar segera ditindak oknum tersebut”,tegasnya

Lanjutnya, tetap maju dan konsisten dalam pergerakan bekerja dalam hal premanisme itu nanti kita akan mendesak pihak Polres, dalam hal ini menyikapi dan menindak para premanisme yang berkedok LSM tersebut.

Adapun kata dia Pasal 45B UU ITE berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun”, tukasnya.

Sementara, menurut Marjuddin Nazwar Selaku Bidang Komunikasi dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat sentral organisasi karyawan Swadiri Indonesia ( BID Kominfo Depinas SOKSI ) saat dimintai tanggapan terkait intimidasi oleh oknum premanisme berkedok LSM itu,

“Sangat disesalkan atas insiden tersebut, seharusnya lembaga swadaya masyarakat Bersinergi dengan Jurnalist (Wartawan) ini malah sebaliknya, yang mana disinyalir malah bersinergi dengan para mafia penimbun BBM bersubsidi (Ilegal)”,tandasnya.

Tambah marjuddin, Pihaknya akan monitoring dan mengawal atas kejadian yang menimpa rekan Jurnalist dikabupaten Bogor,

“Kami akan kordinasi tentu komunikasi dengan para jajaran di kabupaten Bogor, sangat di sayangkan terkait tindakan intimidasi dan intervensi yang di lakukan oleh oknum preman yang mengatasnamakan LSM tersebut,”tutupnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *