Tapanuli Tengah – Buserbhayangkara.Tv.Com
Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH memberhentikan 6 Kepala Sekolah SMP dilingkungan Kabupaten Tapanuli Tengah terkait dugaan penggalangan dana kepada salah satu Paslon bupati di Tapteng.
Adapun dugaan Keenam Kepsek SMP tersebut yakni, Kepala SMP 1 Tukka, SMP 1 Badiri, SMP 1 Subabangun, SMP 2 Subabangun, SMP 3 Subabangun, dan SMP 4 Subabangun.
Wakajati Jateng ini menjelaskan, keenam Kepsek ini diberhentikan sementara sejak tanggal 18 Oktober 2024 dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Disiplin ASN.
“Mereka ini diduga melakukan mobilisasi dan penggalangan dana sebesar Rp1 Milyar dari para Kepala Sekolah untuk kepentingan mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng,” Kata Pj Bupati, melalu pesan via Whatsapp pada Jumat 18 Oktober 2024.
Selanjutnya keenam Kepsek Non Aktif ditarik ke Inspektorat guna memudahkan pemeriksaan.
“Apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat, diperoleh bukti permulaan cukup adanya praktik korupsi, terhadap keenam Kasek dimaksud akan diproses hukum dengan diserahkan kepada APH,” Kata Pj.
Tindakan tersebut dilakukan guna menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Bagi ASN yang masih tidak taat pada aturan dan masih terlihat politik akan diberikan tindakan tegas,” pungkasnya.(Red)