Juli 20, 2025

BOGOR, Buserbhayangkaratv.com – Kuasa hukum korban dugaan penipuan ibadah haji melaporkan kasus ini ke Polres Bogor hari ini, Jumat (4/6/2025). Pelaporan dilakukan oleh Law Office Mahesa Yudha setelah upaya somasi tidak ditanggapi secara memuaskan oleh terlapor.

‎Menurut Agus Nugroho, S.H., kuasa hukum korban, kliennya (sepasang suami-istri) dikenalkan dengan pelaku sekitar tahun 2017. Terduga pelaku menjanjikan pemberangkatan haji khusus tanpa antre setelah korban melunasi pembayaran pada 2023. Janji keberangkatan dijadwalkan pada 4 Juni 2024, namun hingga kini tidak terealisasi.

‎Korban hanya menerima dua koper sebagai “bukti”, tanpa ada pemberitahuan resmi dari PT terkait. Padahal, korban telah menunggu hingga 10 hari dengan menghubungi keluarga dan kerabat, namun tidak ada kejelasan.

‎Berdasarkan tembusan ke Kemenag Kabupaten Bogor, PT yang digunakan pelaku (PT Trans Berkah Waluya) tidak terdaftar sebagai penyelenggara haji resmi. Pemiliknya, Haji Deden, beroperasi di Desa Lembah Kaduhur, Caringin, Bogor.

‎”Kami sudah somasi dua kali, tapi tidak ada respons memuaskan. Kemenag juga mengonfirmasi bahwa PT ini bodong. Kami akan kroscek lebih lanjut,” tegas Agus Nugroho.

‎Kasus ini diduga melibatkan 18 korban dalam satu grup, satu orang korban dengan total kerugian materiil sekitar Rp 182.900.000 dan non-materiil Rp 200 juta. Korban mengaku tidak pernah mengikuti manasik haji, hanya dimintai uang secara bertahap.

‎”Kami laporkan sekarang karena berharap korban bisa berangkat haji 2025 atau dana dikembalikan. Sayangnya, pelaku hanya berjanji ganti rugi tapi tak direalisasikan,” ungkap kuasa hukum.

‎Penyidik Polres Bogor disebut sangat antusias menangani kasus ini hingga tuntas. Kuasa hukum juga mengapresiasi respons cepat Kemenag Bogor yang telah memverifikasi legalitas PT tersebut.

‎Salah satu korban yang ditemui di Polres Bogor menyatakan,
‎”Awalnya diajak kenal, dijanjikan haji tanpa antre. Ternyata cuma dikasih koper, uang hilang. Saya minta uang kembali dan proses hukum berjalan.”ujar Oleh korban.

‎Tim Law Office Mahesa Yudha juga mendesak Kemenag Bogor diharapkan lebih ketat mengawasi travel haji ilegal agar tidak ada lagi korban serupa. “Kasihan masyarakat yang susah payah nabung, malah jadi korban penipuan,” tegas Junaedi, S.H,. M.H.,


‎(Ysp)

‎#Hukum #Kriminal #PenipuanHaji #PolresBogor #NewsUpdate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *