BEKASI, JAWA BARAT – Diduga Kendaraan sudah dimodifikasi siap mengangkut ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar terlihat di Jl. Damai 2 Kalimanggis, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. Salah satunya kendaraan dengan nomer B. 9840. FEH milik berinisial AR.
Pasalnya, di Halaman Pos Kamling RT 01 RW 06 Jatikarya kota Bekasi dijadikan tempat Pool Kendaraan Modifikasi.
Hal tersebut dikatakan MJD saat dihubungi melalui jaringan whatsapp. Menurut MJD kendaraan yang nampak terlihat parkir di halaman pos kamling RT 01 RW 06 di Jatikarya Kota Bekasi itu milik ARF.
Selanjutnya, MJD mengaku tidak ada di tempat sedang ada di luar kota Bekasi,
“mobil punya pak arip itu pak”,Kata MJD setelah kirim kegiatan di salah satu tempat di wilayah Gunung Putri kepada media. Minggu, (5/11/2023).
Jelas, Diduga kuat di dalam kendaraan Bok warna putih tersebut terdapat kempu, kempu tersebut adalah barang persegi empat yang sudah di rakit oleh tim ahli dan diduga kuat berkapasitas ribuan liter BBM subsidi jenis solar didalam bok kendaraan yang siap menampung untuk melancarkan bisnis ilegalnya itu yang menyalahi aturan UU Migas nomer 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Tentu bagi siapapun Sanksi hukum UU Migas lumayan tinggi, yakni: Pidana Penjara paling lama (6) enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar
Selanjutnya, mafia BBM subsidi yang terlibat tersebut seorang aparatur negara yang notabenenya mengayomi dan melindungi masyarakat justru malah membebani dan merugikan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi karena operandinya itu merugikan negara.
Dengan cara membeli bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU ) ke SPBU lain sampai memenuhi kapasitas tempat didalam kendaraan yang diduga sudah dimodifikasi itu.
Belum diketahui pasti pemilik kendaraan modifikasi tersebut, hingga berita ini disiarkan tim awak media akan menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan berharap aparat penegak hukum secepatnya bertindak tegas terhadap pelaku usaha mafia BBM subsidi jenis solar tersebut, meskipun dari Aparatur negara.
(Red-Tim investigasi)