Mei 2, 2026

BOGOR, Buserbhayangkaratv – Sebuah proyek pembangunan jalan penghubung antardesa di Kabupaten Bogor diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi. Proyek yang bersumber dari anggaran Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR ini disorot setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan serius di lapangan. Jum’at, (7/11/2025).

‎Investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Voice of Society (VOSY) Kabupaten Bogor mengungkap fakta-fakta yang mengarah pada dugaan penyimpangan. Ketua DPC VOSY, Aslan, menyatakan bahwa timnya menemukan indikasi pengurangan volume material dan penggunaan material bekas yang tidak sesuai standar.

‎”Hasil pengukuran kami di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang nyata. Ketebalan jalan yang seharusnya 15 centimeter, pada kenyataannya hanya mencapai rata-rata 10 centimeter atau bahkan kurang. Selain itu, kami juga menemukan penggunaan material bekas dalam proses pemerataan, suatu hal yang seharusnya tidak diperbolehkan,” tegas Aslan dalam keterangan resminya.

‎Proyek yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, ini mendapat anggaran yang cukup besar dari APBN melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR. Aslan menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan pedoman teknis (juklak juknis).

‎”Kami mendesak agar pembangunan ini dilaksanakan sesuai perencanaan awal. Jangan sampai program untuk masyarakat ini justru dijadikan lahan mencari keuntungan pribadi atau, lebih parah lagi, dikorupsi,” tambahnya.

‎Di sisi lain, pihak yang mengaku sebagai pengawas lapangan, Wahyu, ketika dikonfirmasi di lokasi membantah adanya penyelewengan. Ia mengklaim bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana.

‎”Kami juga tidak menginginkan hal-hal yang tidak baik. Ini kan kampung kami sendiri. Semua sudah kami siapkan dari awal hingga akhir, dari A sampai Z. Perhitungan pengeluarannya juga sudah kami perhitungkan dengan matang,” ujar Wahyu.

‎Temuan ini telah memantik perhatian publik dan menuntut tindak lanjut yang tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN untuk proyek infrastruktur pedesaan menjadi sorotan utama untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *