SUMATERA UTARA, Buserbhayangkaratv – Sejumlah bencana banjir dan longsor di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara, memicu sorotan publik terhadap praktik pengelolaan hutan. Menurut data yang diperoleh redaksi melalui administrasi kehutanan mengungkap sejumlah perusahaan dengan konsesi signifikan di kawasan tersebut. Sabtu, (29/11/2025).
Salah satu Profil Perusahaan yang Disorot, Berdasarkan data legal yang diperoleh November 2025, PT Toba PL, Tbk (TPL) tercatat sebagai entitas Penanaman Modal Asing (PMA) yang aktif beroperasi.
Sementara struktur kepemilikan dan manajemen sesuai data kepemilikan menunjukkan dominasi entitas asing, PINNACLE COMPANY PTE, LTD (Singapura) 91.2% dan MASYARAKAT 8.8%
Berikut Susunan Direksi, selaku Direktur Utama, Insial VC Warga Negara India). Direktur, Insial AL,JH Parlindungan Insial H dan TB
Perusahaan mengantongi izin untuk, Industri Pulp (KBLI 17011), Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman (KBLI 02111), Pengusahaan Perbenihan Tanaman Kehutanan (KBLI 02140)
Beberapa pihak telah menyampaikan pernyataan resmi dikutip Waspada.id (25/11), Melaporkan pernyataan Penrad Siagian yang mendesak audit total terhadap PT TPL terkait kerusakan ekologis.
Walhi Sumut (26/11), Menyebut PT TPL sebagai salah satu dari 7 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Tapanuli.
Berdasarkan data dihimpun, PT TPL merupakan entitas bisnis berbadan hukum sah, Struktur kepemilikan dan pengurusannya transparan, Klaim lingkungan memerlukan kajian dan audit independen lebih lanjut
Sorotan ini menguatkan pentingnya Pengawasan ketat terhadap praktik kehutanan berkelanjutan. Audit lingkungan independen dan Penegakan hukum berbasis bukti ilmiah
(***)