Buser Bhayangkara Tv. Polres Bogor – Polsek Tenjo, Bogor. Dalam rangka Sinergitas Polsek Tenjo dan Koramil 2123, Bhabinkamtibmas desa Tapos Polsek Tenjo Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Ade jalalludin bersama Babinsa serma Saharudin melaksanakan anjangsana desa Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor – Jabar, dan sampaikan himbauan kamtibmas (15/08/2023).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa memberikan himbauan dan saran kepada tokoh masyarakat untuk senantiasa aktif bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi, SH menjelaskan, Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Bhabinsa untuk senantiasa aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan dan melakukan Pengecekan Mapping monitoring wilayah terkait TPPO Tindak Pidana Perdagangan, apabila di ketahui ada kegiatan perkumpulan orang – orang yang direkrut untuk di bina bekerja keluar negeri dengan iming – imingi gaji besar akan tetapi secara ilegal dan tidak resmi payung hukumnya, dihimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres atau langsung menghubungi Call Center kami di (021) 110 melayani 24 jam atau Whatsup 0812128057787 dan akan segera di tindak lanjuti, dikarenakan TPPO adalah melanggar tindak Pidana perdagangan orang melanggar pasal 297 KHUP undang undang No.21 Tahun 2007 ancaman hukuman nya selama 15 tahun. Tuturnya
(Red -Sobi) Bbtv.