Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan. 2 min read Hukum PERISTIWA Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan. MTPM 01 Agustus 2, 2024 Ketapang,BUSERBHAYANGKARA.COM Polemik pencari keadilan di PN ketapang semakin komplek, dan semakin menimbulkan ketidakpastian keadilan....Read More