
Foto Istimewa : Sumber screenshot Panji Rizwarasit, SH,
BOGOR, buserbhayangkaratv.com – Dua Kepala Desa (Kades) yakni Desa Pabuaran dan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor ini tengah menjadi sorotan pasca menjadi target Teori persekongkolan oleh segelintir oknum.
Pasalnya, oknum wartawan dilaporkan Ke Polres Bogor akibat dugaan menyebarkan berita bohong (Hoax) di dalam pemberitaan menurut kades yang menjadi objek tidak didasari kenyataan sehingga berita di media online itu memicu semua kalangan menjadi bingung,kekeliruan dan memicu ujaran kebencian dengan maksud menyerang dan atau menghancurkan nama baik seseorang tanpa didasari alat bukti sesuai faktanya,
Mencuat di publik sempat menjadi viral pada bulan lalu membuat semua kalangan publik khususnya warga kabupaten Bogor bertanya tanya, menurut pendamping hukum terjadinya hal tersebut telah menghancurkan nama baik seseorang, memicu ujaran kebencian (hate speech) dan memicu perang saudara, sehingga dua kepala desa ini di anggap telah dirugikan atas perlakuan menyebarkan fitnah.

Disampaikan Panji Rizwarasit, SH. Selaku pendamping hukum dua (2) Kades sekaligus yang dituding melakukan dugaan Asusila Adalah fitnah dan tidak benar,
“Kami sudah melaporkan terduga yang sudah memfitnah dari dua kades yaitu kades Pabuaran dan Sukadamai dengan isu yang sama kasus asusila yang TIDAK PERNAH ADA dan TIDAK PERNAH DILAKUKAN serta tidak MENGENAL PEREMPUAN tersebut”,terangnya Panji kepada buserbhayangkaratv.com
Adapun terkait laporannya ke polres Bogor, “kita sudah melaporkan pencemaran nama baik, undang-undang ITE, fitnah dan juga adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang terkesan adanya penyerangan kepribadiannya kades”,jelasnya.
Di Conference Pers Media usai mendatangi Polres Bogor, Kades Pabuaran Deden Aden dan Kades Sukadamai Apud Saripudin, menurut kades bahwa berita yang beredar HOAX. Jum’at,(28/02/2025).
“Kami hari ini sudah mendatangi Polres Bogor, dan sudah memberikan keterangan laporan secara hukum, hari ini saya sampaikan klarifikasi”,terang Aden Kades Pabuaran kepada wartawan.
Sedangkan kepala desa Sukadamai Apud Saripudin menerangkan telah menjadi korban berikutnya, bahwa sebelumnya penyerangan oleh terduga pelaku melalui berita telah ditujukan ke kades Pabuaran Aden, kemudian dirinya menjadi target berikutnya kemudian diberitakan dengan secara tiba-tiba, katanya kasusnya sama (tidak sesuai faktanya).
“Ada pemberitaan yang menyerang kepada kami berdua, utamanya kepada kades Pabuaran sampai akhirnya lama-lama penyerangan berita itu kepada saya” ungkap Kades Apud Saripudin.
Lanjut Apud mengklarifikasi berita yang beredar, ia pun tidak pernah melakukan apa yang telah disangkakan oleh para pelaku terhadap dirinya.
Akibat beredarnya berita bohong tersebut dinilai telah menyerang kehormatannya dan memicu ujaran kebencian (hate speech) di lingkungan desanya, kecamatan Sukamakmur bahkan Kabupaten Bogor, jadi memunculkan masalah baru dan ada dugaan persekongkolan jahat yang sudah terstruktur. Menurutnya, kejadian yang dialami kades kades ini diduga ada unsur kepentingan.
Merasa sudah di viralkan atas dugaan Asusila, kades Sukadamai mengaku telah menempuh jalur hukum kemudian ditegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal wanita yang dimaksud yang menjadi sumber di berita bahwa mengaku jadi Korban dugaan Kasus Asusila oleh dua kades di kabupaten Bogor. Menurut dia berita yang beredar menurutnya tidak benar (HOAX).
“Saya tidak pernah melakukan apa yang diberitakan oleh media tersebut”,Ujarnya Kades Sukadamai.
Ia juga mengatakan tidak mengenal kedua perempuan yang ikut terlibat itu. Pasalnya, dua orang perempuan tersebut menjadi peran utama (Sumber/korban dugaan kasus asusila) yang di beritakan,
“Bahkan apa yang dibilang dua wanita yang disebut di berita itu saya tidak mengenal, saya tidak tahu”,jelas kata Kades Sukadamai.
Disampaikan Apud, saat bertemu langsung dengan salah satu perempuan (EL/Yuli Sugiarti yang Mengaku menjadi Korban kasus Asusila) di polres Bogor.
“Bahkan tadi kami bertemu dengan salah satu wanita yang berinisial EL (Yuli Sugiarti/30) yang dicatut di pemberitaan itu, saya menanyakan kepada wanita itu apakah kenal dengan saya?”,kata Apud, tanyanya kades kepada EL (30).
Lanjutnya, kemudian EL menjawab dan mengatakan tidak mengenalnya
“Saya tidak mengenal dengan bapak,saya tidak pernah bertemu dengan bapak” katanya Apud menyampaikan ucapan EL (YS/30) secara langsung di hadapan puluhan wartawan yang hadir di salah satu cafe di Sentul City Bogor.
Selanjutnya, Kepala desa Sukadamai Kec. Sukamakmur masih mempersoalkan dan menyayangkan terkait berita baru yang disangkakan terhadapnya dengan tudingan melakukan asusila.
“Kenapa saya masih mempertanyakan itu, berita itu karena masih kepada saya, mungkin kalau kepada kades Pabuaran berita itu sudah tidak ada (Tackdown) , tapi saya sampai detik ini tadi malam saya mendapat berita lagi bahwa saya tetap disangkakan melakukan hal itu”,Ungkapnya Apud
Tidak ingin berlarut terkait masalah tersebut yang sudah menimbulkan polemik di tengah masyarakat Sukadamai, Apud langsung melakukan perlindungan secara hukum, karena menurutnya dampak adanya pemberitaan yang diterima baru baru ini telah memicu dan bermunculan berbagai ragam tanggapan dari masyarakat, sedangkan dampak lain sudah dialami oleh kepala desa Pabuaran.
“Tadinya kita diam, cuma karena ini sudah berlarut-larut dan menjadi polemik, bahkan itu juga di kades Pabuaran juga sudah terjadi demonstrasi yang katanya kepala Desa harus mundur karena masalah ini,yang padahal masalah ini adalah fitnah, tetapi ada warga saya yang banyak yang mempertanyakan itu kepada saya”,geramnya.
Adapun dampak kerugian secara moril maupun materil, permasalahan itu kades merasa DITUDING dan DIFITNAH melalui berita bohong (HOAK) sehingga berbagai tekanan diterimanya baik itu di lingkungan keluarga, maupun di pemerintahan,dan dilingkungan masyarakat sekitar,
“Disatu sisi, kerugian saya dari keluarga, warga saya merasa dirugikan karena nama baik saya bukan hanya satu desa atau satu kecamatan Sukamakmur saja, bahkan satu kabupaten ini nama saya sudah tercemar, padahal saya tidak melakukan hal itu”, ungkapnya.
Laporan yang diterima dan diproses polres Bogor, berharap bisa berjalan dengan baik, lancar dan terungkap sesuai aturan-aturan menurut hukum perundang-undangan.
“Kita akan menunggu langkah kedepannya apa yang sudah kita sampaikan dan yang kita adukan serta bukti-bukti yang kita berikan ke Polres Bogor”,harapnya.
Tambahnya,“Kita juga akan ke pihak yang lain (Pihak Instansi Lainnya) yang berkaitan dan menjadi atensi untuk membuktikan siapa yang benar dan yang salah untuk diproses secara hukum”,Tukasnya.
(Ys/i)