
Melawi-Kalbar | BuserBhayangkara.Tv
Kepolisian Daerah Kalimantan barat di minta segera memanggil Kapolres Melawi yang di sebut terlibat dalam kasus dugaan terima pungli, Mencuatnya dugaan keterlibatan Kapolres Melawi berdasarkan pengakuan pada hari senin tanggal 13/03/2023 pukul 16.55 wib.
Salah seorang karyawan cukong kayu yang berada di melawi yang biasa di panggil YEK, karyawan yang berinisal MH mengatakan bahwa dari pihaknya ada memberikan setoran 15 juta perbulan kepada Kapolres melawi. Senin (13/3/2023).
Inisial MH mengatakan bahwa kayu belian atau ulin yang mereka angkut itu berasal dari kalteng dan penerimaannya di km 74 di jalan poros erna, setiap pengiriman kayu belian atau kayu ulin tersebut pihak nya selalu aman, karena menurut penuturannya semua sudah dikoordinasikan dari bawah sampai keatas yang dimaksudkan dari tingkat polsek sampai dengan tingkat Polres. Senin, (13/3/2023).
Menurutnya beberapa hari yang lalu ada mengirimkan tiga unit Truk yang berisi kayu belian atau kayu ulin keluar dari daerah
kabupaten melawi sepanjang perjalanan tidak terjadi masalah aman-aman saja, dan sering kali juga pihak nya mengantarkan ke Daerah Kabupaten Sintang khususnya di kedua lokasi saumil yaitu saumil ajau dan saumil feri, dan untuk memasuki Kabupaten Sintang melalui Kompi Brimob Pandan, untuk setiap kali melewati memberi setoran sebesar 300 ribu per retnya kepada Kompi Brimob pandan,pungkasnya. Senin (13/3/2023).
Ditempat terpisah berdasarkan keterangan pada hari Rabu tanggal 15/03/2023, pukul 20.03 Wib, dari salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) KETUA DPW PROJAMIN KAL-BAR, menyampaikan kepada awak media,bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan dari kapolres tersebut, ini sangat mencoreng nama baik Kepolisan Republik Indonesia khususnya Polres Melawi, seharusnya dengan situasi kondisi Polri saat ini yang lagi gencar-gencarnya memperbaiki nama baik insitusi polri yang tidak seharusnya melakukan pelanggaran hukum,karena sejati nya Polri itu adalah sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Rabu (15/3/2023).
Ditambahkannya bahwa terkait tindakan dugaan pungli yang dilakukan kapolres melawi, kami selaku lembaga sosial
kontrol mengecam keras dan meminta kepada Kapolda Kalbar untuk segara menindak lanjuti atau mencopot Kapolres
tersebut. pungkasnya
HD.Tim/Red.