Mengingatkan Kembali Adanya Hak-HAk Pekerja yakni : Hak memperoleh upah, Hak mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama, Hak mendapatkan pelatihan kerja, Hak penempatan tenaga kerja, Hak memiliki waktu kerja yang manusiawi, Hak mendapatkan kesehatan dan keselamatan kerja, Hak atas jaminan sosial, Hak kebebasan berserikat.
KABUPATEN BOGOR. KLAPANUNGGAL, BUSERBHAYANGKARA.TV.COM | Dilansir dari MediaPolriNews Grup Media Ini, Diberitakan adanya ratusan karyawan PT Lantai Emas Kemenangan Jaya (LEKJ) melakukan aksi unjuk rasa. Lantaran Upah selama Lima (5) bulan tak kunjung dibayarkan. Akibat Janji palsu management PT LEKJ akibatnya ratusan karyawannya (Buruh) melakukan Demo, Atas ulah manajemen Perusahaan tersebut Ketua DPC Kabupaten Bogor Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Gas Bumi (Ketua DPC FSP KEP KAB. BOGOR) mengecam keras management PT LEKJ.
Adanya aksi demo tersebut diduga PT LEKJ melanggar UU Ketenagakerjaan dan perlunya perhatian serius dari dinas terkait di Kab. Bogor ini, ratusan karyawan PT LEKJ melakukan demo adalah organisasi serikat pekerja dari FSP KEP wilayah Kabupaten Bogor,
Ketua DPC FSP KEP Kab. Bogor Mujimin, SH turut dampingi Agus S selaku ketua perwakilan Unit Kerja (PUK SPKEP, PT LEKJ) bersama ratusan peserta demo, aksi unjuk rasa tersebut meminta tuntutannya segera dipenuhi. Unjuk rasa berlangsung didepan PT LEKJ Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Pada Jum’at, (21/06/2024).
Dalam pantauan awak media di lokasi, terlihat Ratusan buruh berdatangan dan berbaris di depan pabrik berproduksi keramik ini berjuang untuk menuntut Haknya, demo yang dilakukan ratusan buruh PT LEKJ berlangsung tertib dan berjalan kondusif.
Pantauan Jurnalist mediapolrinews.com ada beberapa Fenomena terlihat dilokasi demo buruh kabupaten Bogor Klapanunggal ini, tentu sangat miris dan memprihatinkan. Kendati ratusan buruh PT LEKJ saat ini berjuang untuk mendapatkan Haknya. Beberapa tahun terakhir tidak sedikit perusahaan mengalami masalah mulai dari bobroknya sistem management perusahaan itu sendiri sehingga mengakibatkan perusahan-perusahaan di kabupaten mengalami Kolap (Bangkrut) selain itu ada juga hanya sekedar kamuflase management untuk meminimalisir pengeluaran keuangan. Hal ini pentingnya peran dinas terkait terlibat dan upgrade serta meninjau di setiap perusahaan yang ada di kabupaten Bogor.
Terpampang spanduk sederhana di lokasi demo buruh tersebut yang mana penuh dengan makna dan arti, dalam hal ini sangat jelas Buruh di Kabupaten Bogor buruh semakin dikebiri oleh para pengusaha perusahaan yang sudah tidak memanusiakan pekerjanya. Bentangan spanduk sederhana itu bertuliskan “KAMI LAPAR” dan “TIDAK BUTUH JANJI PALSU”
Aksi Demo tersebut menggunakan atribut organisasi federasi, Satu Unit Mobil komando (Mokom) Sound system dan Speaker serta Spanduk-spanduk tuntutan dan juga peserta aksi lainnya menggunakan ratusan kendaraan sepeda Motor berkumpul tertib orasi mengemukakan pendapat, aspirasi dan tuntutan aksi.
Buruh bersatu tak bisa dikalahkan, walau hujan badai akan dilaluinya dan pantang pulang sebelum menang itulah Buruh, tentu kata-kata itu selalu melekat di tubuh para aktivis buruh yang melawan ketidakadilan dan penindasan serta pembodohan terhadap buruh oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
Kendati demikian, unjuk rasa di hari ketiga masih alot pihak manajemen PT LEKJ tidak bisa memenuhi tuntutan karyawan. Aksi demo tersebut sudah berjalan tiga hari yang dilakukan Karyawan PT Lantai Emas Kemenangan Jaya (LEKJ), aksi demo sejak Rabu, 19 Juni sampai hari Jum’at ini namun Agus selaku Ketua PUK tetap Optimis bahwa buruh bersatu tak bisa dikalahkan,
Aksi demo itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polsek Klapanunggal guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,Beberapa personil Polsek Klapanunggal bersiaga turun dan Kapolsek Klapanunggal Iptu Silvi Adi Putri turut hadir mengawal ke lokasi pendemo,
“Kami hanya mengepam saja red”,Singkat Iptu Silvi Kapolsek Klapanunggal.
Agus S Ketua Serikat PUK PT LEKJ sekaligus Koordinator Aksi, mengatakan bahwa pihaknya menuntut perusahaan agar segera membayarkan hak-hak karyawan sekalipun karyawan yang sudah meninggal dunia harus dibayar kan.
“Kami menuntut hak kami 5 bulan gaji yang belum dibayarkan, karyawan yang sudah di-PHK tahun 2019, 2021 dan 2023 hak mereka juga belum jelas dan nasib mereka masih jauh dari kata harapan pasti, juga pesangon karyawan baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia,”Kata Agus Ketua PUK FSP KEP dan juga selaku Korlap Aksi Unjuk Rasa, kepada wartawan (21/6).
Selain itu, kata Agus pihaknya menilai bahwa perusahaan PT LEKJ dalam hal ini telah ingkar janji/wanprestasi dan lalai dari MOU/perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati bersama. “Unjuk rasa ini adalah bentuk protes kami kepada pihak manajemen PT LEKJ yang sudah berulang kali lalai dalam pembayaran yang sudah dijanjikan dan telah disepakati bersama-sama sebelumnya,”Jelas Agus,
Pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kantor pusat PT LEKJ di Jakarta dan bersumpah dalam aksinya nanti akan membawa anak istrinya, dalam hal tersebut Agus berharap, “Dengan adanya aksi demo ini semoga pihak perusahaan segera membayarkan semua upah (gaji) karyawan LEKJ beserta hak-haknya,kurang lebih sebesar 1,5 milyar, akan tetapi pihaknya tidak ingin diangsur, dan Agus menegaskan.
“kami tidak mau dicicil seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Namun jika hal ini diabaikan maka aksi tersebut akan terus dilakukan sampai tuntutan kami dipenuhi, syukur-syukur tuntutan kami bisa diketahui oleh pemerintah pusat”,Jelas Agus S Ketua PUK PT LEKJ
Hadir Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor Mujimin, SH., bersama pengurus DPC FSPKEP lainnya dan beserta peserta Aksi unjuk rasa lainnya. Mendapati dukungan dan support kepada seluruh anggota FSP KEP PUK PT LEKJ di aksi demo yang berjalan itu. Mujimin berharap semua tuntutannya menemui titik terang, sehingga hak hak buruh pekerja/karyawan PT LEKJ terpenuhi,
“Semoga ada itikad baik dari pihak perusahaan, untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini,akan tetapi jika tidak ada itikad baik, maka kami akan terus memperjuangkan hak rekan-rekan PUK PT LEKJ sampai tuntutannya dipenuhi,”Tegas Mujimin Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor.
Selanjutnya kata Mujimin,Ratusan peserta aksi demo karyawan PT. LEKJ tersebut terjadi karena pihak perusahaan tidak memenuhi tanggungjawab terhadap karyawan nya, bahkan ironisnya lagi ada dugaan hak-hak karyawan yang sudah meninggal dunia pun tidak menerima haknya (belum terbayarkan).
Dalam hal ini PT. LEKJ patut diduga telah melanggar UU No 13 Tahun 2003 Pasal 62 dan pasal 88 ayat 1. Serta diduga kuat melakukan pelanggaran pidana. Sehingga sanksi yang diberikan dapat berupa hukum pidana penjara atau denda hingga ratusan juta,
Ketua DPC FSP KEP Mujimin menjelaskan aksi temen-temen PT LEKJ adalah menuntut kepada pimpinan manajemen PT LEKJ. Karena terkait sudah Lima (5) bulan upah yang belum terbayarkan, Sekali lagi kami meminta kepada management LEKJ, Mereka butuh makan, Mereka butuh biaya hidup jadi jangan mengatakan pengusaha LEKJ adalah tidak punya duit. Itu Bohong !! padahal asetnya dimana-mana. “Betull” sahut ratusan peserta aksi buruh berdemo.
Lanjut, Jadi jangan korbankan kami, temen-temen kami untuk menahan lapar berbulan-bulan, ingat kami gak sanggup”,Keluhnya.
Ingat, ini adalah awal kegiatan teman-teman PT LEKJ ada tindakan-tindakan yang notabenenya yang akan kita lakukan lebih masip lagi kita akan mengajak temen-temen kami yang di 38 PUK untuk bisa bersama-sama hadir disini”,Tegasnya Mujimin.
Lanjutnya, Jadi kalau ada kasus tertutup, mohon !! maaf bukan kami, yang menutup akses, tidak ! Tapi inilah dampak kepedulian kami terhadap rekan-rekan yang ada di PT LEKJ, Tolonglah,,,, jangan salah kan kami,”Tandasnya.
Selain itu, Ketua DPC Mujimin kembali, Tolonglah, !! Pak Ashari, tolong pak, Pak Syarif Tolonglah Ini anak-anak bapak juga ‘Mereka butuh makan”.Harapannya.
Tambah Mujimin tidak mempercayai pihak PT LEKJ tidak memiliki uang, “Bohong kalau manajemen tidak punya duit. BOHONG, dimana-mana kalau kerja, Mereka butuh upah dibayarkan, Bahkan ada teman kami yang sudah meninggal sampai sekarang belum terbayarkan”, Ucapnya.
Mujimin meminta perusahaan untuk bisa segera tolong dipercepat, “Seharusnya hati nuraninya dikedepankan jangan egois saja, anda sebagai seorang pengusaha tapi mengorbankan keluarga kami, anak-anak kami, kami tidak terima dengan hal itu”,Jelasnya.
Lanjut, Mujimin kembali memperingatkan bilamana pihaknya tidak mendapatkan respon baik,akan melakukan aksi akbar didepan kantor pusat di Jakarta. ‘Makanya kegiatan kami kalau disini tidak mendapatkan respon yang positif, Mohon maaf kami akan melakukan aksi ke pusat, di Jakarta. Kita akan membawa anak-anak kami datang ke kantor pusat untuk menuntut keadilan yaitu Upah yang Harus Dibayarkan”,Jelasnya.
Selanjutnya, Pihaknya akan menempuh jalur secara hukum bilamana PT LEKJ tidak kooperatif dan tidak bertanggungjawab, “Jalur secara hukum akan kita tempuh, apabila perusahaan disini tetep bandel”,Kata Mujimin.
Selain itu, menurut Mujimin. Pihak pengusaha pernah melakukan beberapa pelanggaran Karena ada beberapa pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan manajemen PT LEKJ, kalau mau jalur hukum ayo jalur hukum kita juga punya akses untuk kesana”, Pungkasnya.
Seperti melempar batu sembunyi tangan, adapun kemauan dari pihak PT LEKJ menurutnya tidak jadi masalah, terheran.. “Kalaupun misalnya pengusaha kepengen di penjara, kan gak lucu !? “masa,, “PENGUSAHA PT LEKJ, BAPAK ASHARI, PAK SYARIF DIPENJARA GARA-GARA TIDAK BAYAR UPAH, KAN LUCU !! kalau sampai dipenjara”,ucapnya
Ketua DPC FSPKEP Mujimin menegaskan kembali, “Kami minta kesadaran, kearifan, bukakan pintu terkait nasib teman-teman kami karena anak-anak kami sudah Laper pak, !! karna sudah LIMA BULAN TIDAK DIBAYAR, Kita bicara kemanusiaan. Bapak boleh kaya berusaha disini tapi inget HAK, KERINGAT TEMEN-TEMEN HARUS TERBAYARKAN terkait dengan Upah Tersebut”,Tukasnya
Diakhir kata Preskon Mujimin, SH di lokasi Unjuk rasa menyampaikan beberapa pesan penting kepada anggota tiap PUK terutama yang ikut melakukan Demo di PT LEKJ,
“Teman-teman harus tetap kondusif kita proses tetap berjalan kalau kita harus menempuh jalur hukum, kita akan tempuh jalur hukum.Yang penting adalah teman-teman jangan melakukan tindakan hal-hal yang notabenenya merugikan bagi temen-temen sendiri”, Tukasnya.
Diketahui PT LEKJ merupakan perusahaan berproduksi keramik dengan merek Industri Keramik Centro Batu Alam yang beralamat di wilayah Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Sementara itu, pihak perusahaan Lantai Emas Kemenangan Jaya dikonfirmasi belum bisa dijumpai. Sedangkan hasil mediasi dengan pihak perusahaan belum menemui hasil (Dead lock). Dalam pantauan awak mediapolrinews.com Aksi Demo ratusan Buruh di Kec. Klapanunggal tersebut berjalan tertib dan kondusif. (TIM/RED)