Oktober 1, 2025

KECAMATAN GUNUNG PUTRI, BOGOR, – Peredaran obat tanpa izin BPOM, Sudah marak terjadi di wilayah kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor. Pasalnya, toko obat tanpa perijinan dari Badan POM itu berkedok toko kosmetik telah dijual bebas dan sudah membuat resah masyarakat sekitar. Dampak mengkonsumsi obat-obatan tersebut sangat membahayakan jika melebihi dosis. Pengaruhnya akan menimbulkan ilusinasi tinggi dan pikirannya menjadi melayang.

Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh ketua lembaga swadaya masyarakat mendidik pro rakyat Nusantara (Lidik Pro Nusantara) Kabupaten Bogor, Junaedi selaku ketua LSM Lidik Pro kabupaten Bogor saat dimintai tanggapan Rabu, (21/12/2022) terkait maraknya penjualan obat jenis golongan G tersebut,

“Kami selaku monitoring sosial control terkait dugaan banyak nya toko kosmetik yang menjual obat tanpa resep dokter itu sangat di sayangkan.”Ujar Junaedi

“Apa lagi jenis obat tersebut adalah jenis psikotropika jenis G yang memang di larang di jual belikan tanpa resep dari dokter. dan penggunaannya berbahaya bagi kesehatan tubuh.”Terangnya

Junaedi menambahkan dalam waktu dekat ini dirinya akan menindaklanjuti secepatnya dan akan menyurati kepada dinas terkait, dan kepolisian setempat terkait beredarnya dan maraknya penjualan obat tersebut yang sudah menjamur di kecamatan Gunung Putri luasnya di kabupaten Bogor,

“Insha Allah kami selaku lembaga investigasi mendidik pro rakyat Nusantara akan segera menindak lanjuti adanya dan marak nya penjualan obat jenis G. Yang memang di larang beredar dan harus ada ijin dari dinas terkait yaitu dinas kesehatan dan juga dari badan BPOM.”Jelasnya

Lanjut kata dia, Junaedi akan bertindak dengan segera menyurati,”Tindakan kami dari lembaga Lidik pro akan segera menindak lanjuti ada nya dugaan di beberapa toko kosmetik yang menyalahi aturan dan melanggar aturan, kami akan bekerjasama dengan dinas dinas terkait. baik aparat hukum seperti satpol PP Dan dinas kesehatan agar mencabut ijin dari usaha tersebut.”paparnya

“Karena ini merusak generasi muda yang notabene adalah penerus bangsa, apa jadi nya kalau para pemuda mengonsumsi obat jenis G seperti tremadol, exsimer, dan lainnya. kami pun akan segera mengirim surat kepada dinas dinas terkait .baik dinas kesehatan .Kapolsek dll”tutupnya.

(Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *