
GUNUNG PUTRI, BOGOR, Buserbhayangkaratv.com – Mantan buruh pekerja PT Innopack di Bogor, menuntut kejelasan dan kepastian atas hak pesangon mereka yang belum juga diselesaikan setelah enam tahun perusahaan mengalami kepailitan. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dan kurangnya transparansi dari pengurus serikat pekerja yang seharusnya membawa suara mereka. Rabu, (24/09/2025).
Tuntutan ini mencuat setelah komunikasi di grup percakapan beberapa hari lalu dikeluhkan para eks buruh semakin memanas.
Pasalnya, Para anggota menuntut kepastian dan menganggap pengurus serikat, khususnya di tingkat PUK (Pengurus Unit Kerja), sudah tidak lagi menjadi tempat bergantung. Salah satu tuntutan utama adalah meminta Dewan Perwakilan Cabang (DPC) serikat pekerja untuk menghadirkan pihak Kurator guna memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses kepailitan.
“Saya menduga ada yang bermain mata. Masak iya enam tahun terkatung-katung seperti ini, jawabannya masih sama, harus menunggu pabrik laku,” ujar seorang eks buruh PT Innopack pada Rabu (24/9).
Mereka menilai solusi yang ditawarkan pihak terkait selama ini dinilai terlalu pasif dan tidak menjamin. “Pemerintah pusat harus turun tangan. Kalau solusinya hanya menunggu pabrik laku, bagaimana jika baru terjual 10 tahun lagi?” tambahnya.
Para eks buruh ini merasa dipermainkan dan menegaskan bahwa hak mereka sebagai pekerja dilindungi oleh undang-undang. “Negara Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan rakyat yang tertindas. Kami merasa dizalimi. Poin keadilan sosial dalam Pancasila sudah sangat jelas,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua PUK PT Innopack, Dedi, membenarkan bahwa masalah ini tidak hanya dialami oleh mantan pekerja di plant Bogor dan Karawang, tetapi juga di plant Surabaya. “Meski plant Surabaya sudah terjual, pemilik baru belum bisa beroperasi karena masalah pesangon karyawan sebelumnya belum terselesaikan,” jelas Dedi pada Jumat (20/9).
Dedi menyatakan telah berusaha menjembatani dengan mengusulkan pertemuan terbatas antara perwakilan eks buruh dengan pengurus DPC. “Coba agendakan pertemuan dengan DPC, perwakilan saja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Serikat Pekerja, Mujimin, yang akrab disapa Babeh Mujimin, menyatakan kesediaannya untuk bertemu. “Dalam waktu dekat akan segera dilakukan pertemuan. Nanti tunggu waktu yang tepat,” janjinya kepada media.
Para mantan karyawan PT Innopack yang bernaung di bawah serikat pekerja tersebut masih menaruh harapan agar pengurus serikat dapat mengambil langkah-langkah konkret yang lebih progresif, tanpa hanya berpatokan pada penjualan aset pabrik. Mereka meyakini prinsip kehadiran negara untuk mensejahterakan rakyat, yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Mereka berharap komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya dalam penyelesaian pesangon, dapat diwujudkan secara nyata. Tanpa penyelesaian yang adil, harapan menuju Indonesia Emas bagi mereka bagaikan menunggu permata yang tertinggal.
(Red)
Editor: Zen
#PresidenRI #Prabowosubianto #Gibranrakabumingraka #RI #pailit #eksinnopack #kementrianketenagakerjaan #kurator