
BOGOR, Buserbhayangkaratv | 24 September 2025 – Lembaga pemerintah dan masyarakat menyoroti dugaan pembuangan limbah cair berwarna oranye pekat ke aliran Kali Cileungsi di kawasan Wanaherang, Kabupaten Bogor. Insiden yang terekam video pada Selasa (23/09/25) tersebut diduga kuat berasal dari operasional PT. CSJ Wanaherang, sebuah perusahaan di bidang pengolahan makanan.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, cairan tersebut terlihat mengalir dari saluran yang diindikasikan terkait dengan fasilitas perusahaan. Tim Patroli Sungai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan awal.
“Hasil uji lapangan awal menunjukkan adanya indikasi kandungan zat berbahaya dalam cairan tersebut. Dampak potensial terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat sedang dikaji lebih lanjut,” jelas Wawan Ramdani, anggota Tim Patroli Sungai DLH Jawa Barat, dalam keterangan resminya.
Sejumlah pihak, termasuk warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mengaku kerap menyaksikan aktivitas pembuangan cairan mencurigakan. Saat dimintai konfirmasi, pihak manajemen PT. CSJ Wanaherang belum memberikan tanggapan resmi. Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi langsung dari perusahaan pada hari kejadian juga belum berhasil. Tak hanya itu, Tim Patroli Sungai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat pun tidak diperbolehkan masuk ke perusahaan tersebut.
“Kemarin dari DLH pun tidak diperbolehkan masuk, perwakilan perusahaan malah meminta identitas kami termasuk tim DLH provinsi Jawa Barat,”kata sumber terpercaya (red)
Bahkan kata dia, “3 foto identitas yang di ambil oleh pengawas perusahaan tersebut dikirim lewat WhatsApp oleh salah satu ketua OKP di kecamatan gunung putri kabupaten Bogor”,Jelasnya.
Selanjutnya, eks pekerja Perusahaan yang beroperasi makanan ini diduga upah di bawah UMP kabupaten Bogor. Masa kerja 6 bulan dan tidak ada jaminan kesehatan.
“Anak saya pernah kerja di perusahaan itu selama 6 bulan, dengan upah di bawah 100 ribu”,kata orang tua eks pekerja perusahaan itu.
Kali Cileungsi merupakan salah satu sumber air penting bagi masyarakat sekitarnya. Apabila dugaan pencemaran ini terbukti, hal tersebut dapat mengancam kelestarian biota air, kualitas lahan pertanian, dan sumber air tanah.
Menyikapi temuan ini, DLH Jawa Barat menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memverifikasi asal-usul limbah dan komposisinya. Jika terdapat indikasi pelanggaran, langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
(Red)
Editor: Zen