Oktober 1, 2025

Taparuli tengah – Buserbhayangkaratv.com

Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengaku sudah setor uang Rp 30 juta melalui salah seorang oknum diduga anggota Dewan, tujuan setoran itu disebut sebut untuk pengamanan ke Inspektorat agar tidak dinonaktifkan atau di berhentikan dari jabatan Kades.

Rekaman audio pembicaraan antara oknum kepada desa dengan oknum anggota dewan tersebut pun menjadi viral di media sosial, dan jadi bahan perbincangan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam rekaman tersebut terdengar kepala desa meminta kejelasan kepada lawan bicaranya yang diduga anggota dewan, karena dirinya telah menyetor uang sebanyak 30 juta.

“Gimana nya lae, lae bilang kalau ku kasih 30 juta aman masalah, nyatanya mana lae” ujar kades tersebut menggunakan bahasa Batak.

Kemudian terdengar jawaban dari balik telpon yang diduga oknum anggota dewan tersebut berusaha menenangkan si kades.

“Iya lae, kalau begitu ku pulangkan lah uang lae itu lae ya, besok lae, besok” ujarnya juga dalam bahasa Batak.

Hingga berita ini diterbitkan kedua yang diduga pemilik suara direkaman tersebut belum berhasil di konfirmasi karena sedang tidak berada ditempat.(Red)

Informasi yang dihimpun media bahwa dari 159 Desa di Tapteng ada Kades yang dikumpulkan oleh kelompok Lima Pengendali Tapteng (LPT) di salah satu Restoran Kota Pematang Siantar.

Diperkirakan mengumpulkan Uang Keamanan Untuk Inspektorat Tapteng Rp. 300 Juta. Jika Kades yang dikumpulkan tidak mau bayar uang

Informasi juga yang di terima. Akan mengantikan Jabatan Inspektur Inspektorat Tapteng Mus Muliady Malau S.Sos.M.AP., dengan calon baru marga Simatupang.

Dan demo yang rencana Senin (29/09/2025) adalah bagian dari rencana oleh “Lima Jahanam”. Salah satu anggota dari Lima Pengendali Tapteng (LPT) adalah Hasian Bupati.

Isi rekaman percakapan Kades dengan penerima uang keamanan Rp. 30 juta terjadi debat memanas argue minta zona aman sementara penerima uang keamanan argue mengembalikan uang atau jadi saling menuntut.

Kades meminta bukan uang untuk kembali tetapi tetap menjadi zona aman menjadi Kepala Desa. Sementara yang menerima uang Rp. 30 juta akan mengembalikan karena tidak dapat pada akhirnya memberikan zona aman. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *