BOGOR, Buserbhayangkaratv –
Kepala Unit (Kanit) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gunung Putri, Hamzah, menanggapi tudingan adanya dugaan oknum Satpol PP yang menerima setoran dari pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pertokoan Wanaherang Trade Center (WTC), Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin, (03/11/2025).
Tudingan tersebut mencuat setelah pengakuan dari salah satu pekerja di THM Queen WTC, yang menyebut pihak manajemen memberikan “setoran rutin” setiap bulan kepada oknum Satpol PP.
“Yang ngasih setoran bulanan itu owner langsung ke oknum Satpol PP tiap bulan. Kalau ke yang lain dari Pendapatan kami dipotong tiap bulan, tidak ada anggaran dari owner nya,” ungkap seorang kasir THM Queen yang nama tidak diketahui.
Selain itu, kasir tersebut juga menjelaskan bahwa tempat hiburan itu hanya menjual bir dan memperkerjakan hanya 20 pemandu lagu (LC), yang sebelumnya dengan pemandu lagu (LC) 29 bahkan 30 lebih. sementara pengunjung diperbolehkan membawa minuman keras dari luar.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Satpol PP Gunung Putri, Hamzah, membantah dan belum mengetahui adanya praktik semacam itu.
Diketahui Hamzah baru menjabat sebagai Kanit Satpol PP Gunung Putri, menggantikan pejabat sebelumnya, Suharto.
”Haturnuhun Infonya, Catut gmana pak?”,tanyanya saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Hamzah juga meminta klarifikasi atas sumber informasi yang beredar.
“Ini hasil wawancara atau gimana? Ada rekamannya, Pak?” tanyanya untuk memverifikasi keaslian laporan tersebut.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi ini secara serius.
“Biar diinvestigasi oleh Gakda mako Pol PP-nya. Kami akan tindak tegas jika memang terbukti ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Satpol PP Kecamatan Gunung Putri berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan perda dan ketertiban umum di wilayahnya.
(Ysp)