BOGOR, Buserbhayangkaratv — Sebuah mobil pickup bernomor polisi F 8162 terperosok ke dalam galian proyek milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah Rt 02 rw 04, Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, padat lalu lintas, diduga akibat minimnya penerangan dan tidak adanya rambu peringatan di sekitar lokasi pekerjaan.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat pagi (31/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika mobil pickup melintas di jalan yang sedang dilakukan pengerjaan saluran drainase atau pemasangan pipa besar. Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan tersebut nyaris tenggelam ke dalam galian berlumpur sedalam lebih dari satu meter.
Beberapa saksi mata di tempat kejadian menyebutkan bahwa tidak terdapat lampu penerangan ataupun rambu proyek yang terlihat jelas di lokasi, padahal kondisi jalan masih digunakan oleh warga dan pengendara lain.
“Tiba-tiba mobil bak yang membawa sayuran itu masuk ke lubang, karena gelap dan tidak ada tanda-tanda proyek. Di pinggir cuma ada satu cone kecil dan tali seadanya,” ujar salah satu warga di lokasi.
Kondisi proyek juga tampak tidak aman bagi pengguna jalan lain. Beberapa motor terlihat berhenti untuk melihat kejadian tersebut, menyebabkan arus lalu lintas sempat macet panjang di kedua arah.
Menurut informasi sementara, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan. Warga sekitar mengaku sudah beberapa kali mengeluhkan kurangnya penerangan dan tanda bahaya di lokasi proyek yang dikerjakan malam hari hingga dini hari.

Ketua Rw setempat juga menyesalkan kelalaian pihak pelaksana proyek karena tidak ada rambu dan minim nya penerangan di lokasi proyek.
“Kalau memang proyek besar seperti ini, seharusnya ada pengamanan yang memadai. Minimal pasang rambu jelas dan penerangan di malam hari, supaya tidak membahayakan orang lain,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dari PUPR belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap ada tanggung jawab dan evaluasi dari pihak kontraktor maupun pengawas proyek, agar kejadian serupa tidak terulang.
(Ysp)