KAPUAS HULU, Buserbhayangkaratv – Ribuan warga di tiga dusun Desa Sentabai, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terpaksa mempertaruhkan nyawa setiap hari. Penyebabnya, satu-satunya jembatan gantung penghubung antar dusun yang telah beroperasi sejak 2008, kini dalam kondisi rusak berat, lapuk, dan tidak layak fungsi.
Jembatan yang menghubungkan Dusun Sentabai, Tekalong Jaya, dan Sungai Putat dengan pusat desa tersebut menjadi urat nadi tunggal untuk mobilitas warga. Akses pendidikan (PAUD hingga SMP), layanan kesehatan, administrasi desa, dan aktivitas ekonomi seluruhnya bergantung pada struktur yang nyaris putus itu.
Fakta dilapangan, Struktur jembatan berada dalam kondisi kritis, membahayakan setiap pengguna yang terpaksa melintas tanpa alternatif lain.
Pemerintah Desa Sentabai menyatakan telah berulang kali mengajukan proposal perbaikan sejak tahun 2020 hingga awal 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada respons konkret atau tindakan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kerusakan ini berpotensi melumpuhkan seluruh aktivitas warga dan memperparah ketimpangan pembangunan di daerah pelosok.

Pemerintah Desa Sentabai menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons birokrasi. “Kami bukan hanya meminta pembangunan, kami menuntut hak keselamatan warga kami. Apakah harus menunggu ada korban jiwa jatuh ke sungai baru pemerintah akan bertindak?” tegas perwakilan pemerintah desa, yang juga menyuarakan keprihatinan atas janji pemerataan infrastruktur yang belum terwujud.
Masyarakat dan Pemerintah Desa Sentabai mengajukan tiga tuntutan mendesak, yakni.
1. Peninjauan lapangan segera oleh dinas terkait (PUPR) dalam waktu 1×24 jam.
2. Pengalokasian dana darurat untuk perbaikan total jembatan pada tahun anggaran 2026, dengan prosedur yang transparan dan cepat.
3. Kepastian hukum serta jadwal pasti dimulainya pengerjaan fisik sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap keselamatan warga.
Media Polri News terus memantau perkembangan terkini isu ini dan akan menyampaikan respons resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Provinsi Kalimantan Barat apabila telah diterima.
(Linda/Red)