JAKARTA, Buserbhayangkaratv – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Langkah hukum ini dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu titik fokus pemeriksaan penyidik adalah ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Kegiatan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya digelar KPK. Lembaga antirasuah tersebut sejauh ini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang melibatkan unsur pejabat kementerian hingga pihak swasta.
Para tersangka yang terjerat dalam perkara ini meliputi:
- Lampri (LMP): Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
- Sontang Coin Manurung (SON): Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
- Adrianto Pitojo Adi (ADR): Direktur Utama PT Summarecon.
- Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz/Fahd A Rafiq (FEZ), Rizal Pahlevi (LEV), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF): Pihak swasta.
KPK mengidentifikasi Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Selain mengamankan para tersangka, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi ini. Nilai penyitaan tersebut mencatatkan rekor sebagai jumlah barang bukti uang tunai terbesar yang diamankan dalam sejarah operasi tangkap tangan oleh KPK.
Hingga Kamis sore, aktivitas penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN masih berlangsung. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait barang bukti maupun dokumen yang berhasil diamankan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. (**/JB)