September 25, 2025

Pematang Siantar, BuserBhayangkaraTv.Com

Ratusan massa yang terdiri dari Mahasiswa dan Kelompok Tani menggeruduk kantor DPRD dan Walikota Pematang Siantar untuk sampaikan aspirasi di momentum peringatan Hari Tani. Selasa (26/09/2023).

Sambil Mengusung Keranda yang bertuliskan “RIP Wali Kota dan RIP DPRD P.siantar”, Warga bersama beberapa elemen Organisasi Mahasiswa menuntut agar DPRD dan Walikota melaksanakan tindak lanjut pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP) guna penyelesaian konflik Agraria di lahan Eks HGU PTPN III kebun Bangun yang merupakan lokasi pemukiman dan pertanian kelompok Tani FUTASI (Forum Tani Sejahtera Indonesia) sejak 2004.

Saat di kantor DPRD Siantar, massa aksi menyuarakan tolak penggusuran tanah rakyat di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Mereka juga mendesak agar aktifitas PTPN III di lahan yang sudah dikelola rakyat sejak tahun 2004, segera dihentikan.

Sekian lama pengunjuk rasa menyampaikan orasinya di kantor DPRD, namun yang menerima aspirasi hanya Sekretaris Dewan Eka Hendra. Sekwan mengatakan bahwa anggota DPRD Siantar sedang melakukan reses di sejumlah kecamatan.

Sejumlah massa yang hadir saat unjuk rasa sontak mencibir kompetensi dan moralitas anggota DPRD Siantar. Massa menilai 30 wakil rakyat periode 2019-2024 itu tidak layak dipilih pada Pileg 2024 mendatang sebab hingga saat ini tidak satupun anggota DPRD yang hadir untuk melihat kondisi warga korban Intimidasi, dan Upaya penggusuran PTPN III Kebun Bangun.

Ini sudah aksi yang kesekian kali, bukan aksi yang pertama kita lakukan. Bahkan pada tahun 2022 silam, saat aksi kita ditampung oleh Wakil DPRD Ronald Tampubolon, yang berjanji akan segera melaksanakan RDP namun hingga saat ini tak kunjung terjadi, ucap Yudha selaku pimpinan aksi.

Ini merupakan sikap pengecut dan ketidaklayakan para anggota DPRD kota Pematangsiantar sebagai wakil Rakyat, tutupnya.

Melihat tidak adanya anggota DPRD yang muncul, sambil berteriak “jangan pilih lagi Wakil Rakyat yang tidak perduli Rakyatnya”, dengan kesal para pendemo bertolak ke kantor Walikota.

Setibanya di kantor Walikota, para massa aksi menyampaikan Aspirasinya di depan gerbang, sebab kedua pintu gerbang ditutup rapat dan di kawal ketat oleh Polisi dan Satpol-PP.

Untuk menghindari kemacetan yang semakin parah akhirnya massa aksi diperbolehkan masuk ke dalam halaman Balai kota dan diterima langsung oleh Asisten III, Junaedi Sitanggang.

Asisten III mengatakan bahwa pihak Pemko sudah punya data dan akan melakukan analisis fakta dan juridis. “Sedangkan lahan di Kelurahan Gurilla itu bukan merupakan asset Pemko, ucapnya.

Pernyataan itu sontak membuat massa aksi marah. Pasalnya sudah 8 bulan sejak pertemuan di KSP tetapi tidak ada upaya Wali Kota untuk melakukan penyelesaian konflik bahkan upaya warga untuk audiensi pun tidak di tanggapi.

Tiomerli Sitinjak selaku ketua FUTASI menegaskan bahwa sudah ada pembangunan fasilitas umum seperti jalan oleh PUPR, listrik, bak air bersih, bahkan warga juga sudah memiliki KTP dan mendapat bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

Bagaimana mungkin jalan dibangun dilahan yang bukan asset pemko. Bahkan kami juga sudah bayar pajak dan beberapa kali sudah dilakukan pemilihan umum di tempat kami, terangnya.

Menanggapi hal tersebut, asisten III berjanji akan menyampaikan aspirasi dan mengakomodir pertemuan Warga dengan Walikota.

Aksi yang didominasi para Petani itu mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Siantar dan Satpol PP. Bahkan, hadir juga Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK.

Adapun beberapa tuntutan massa aksi antara lain;

  1. Hentikan aktivitas PTPN III Kebun bangun di Gurilla.
  2. Mendesak Walikota menjalankan kesepakatan di KSP dan hadir di daerah konflik Gurilla.
  3. Meminta Walikota serius dalam hal ketahanan pangan.
  4. Mendesak DPRD melakukan RDP dengan masyarakat gurilla.
  5. Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan pihak PTPN III terhadap masyarakat Gurilla
  6. Meminta pemerintah kota aktif dalam mendorong reforma Agraria di kota Pematangsiantar
  7. Tolak penggusuran berkedok investasi

Penulis : FP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *