November 5, 2025
Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu,Selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

LAMPUNG BARAT – Kembali Anggota Sat Narkoba Polres Lampung mengamankan 1 (satu) orang terduga penyalahguna Narkoba Jenis Sabu (inisial SB) Warga Pekon Purawiwitan Kec.Kebun Tebu yang diduga melakukan tindak pidana Sabtu, (9/7/22).

Setiap orang tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I atau Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan Surat Perintah Tugas Nomor Sp. Gas / 25 / VII / 2022 / Res Narkoba, tanggal 09 Juli 2022.

Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu. Juherdi Sumandi S.H. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Priyantho S.IK.M.H Menerangkan, Bermula terduga pelaku tindak podana narkoba jenis sabu hari Sabtu tgl 09 Juli 2022 sekira pukul 06.00 wib,

Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu,Selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,”Terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah plastik klip kosong, Seperangkat alat hisab sabu (Bong) yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 3 (tiga) buah korek api gas dan 1 (satu) buah gulungan kertas timah rokok
selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai saat ini pelaku di amankan di Mapolres Lampung Barat guna melakukan peyelidikan lebih lanjut,”Tutupnya.

( Prayitno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *