Oktober 15, 2024

BuserBhayangkara.Tv Polres Bogor – Polsek Tenjo mencetak prestasi dengan berhasilnya menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi Kamis 1 Februari 2024 sekira Pukul 18.30 Wib di Teras Rumah Warga Kp Pedes Ds Singabraja Kec Tenjo Kab Bogor, Rumah Sdr K (34).

Kapolsek Tenjo, IPTU AM ZALUKHU, SH, menyampaikan informasi ini setelah mendapatkan laporan dari Sdr. K (34), warga yang menjadi korban, melaporkan pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya, berawal Korban sedang hendak Ngaji Selepas Sholat Magrib, Istri Korban teriak dimana sepeda motor miliknya tidak ada terparkir di teras rumah bagian depan dan terlihat di bawa oleh 2 orang yang tidak dikenal, kemudian Korban langsung keluar rumah dan mengejar orang yang diduga pelaku pencuri sepeda motornya, akan tetapi salah satu dari pelaku mengeluarkan senjata tajam.dan mengancam korban. seketika itu Korban Sdr K (34) berteriak dan didengar oleh para warga masyarakat, dan para pelaku langsung kabur.
Kemudian korban melaporkan hal tersebut si laporkan kepada polsek Tenjo. beberapa saat kemudian ketika polsek tenjo sedang cek tkp.unit reskrim.mendapat.informasi bahwa ciri-ciri pelaku terlihat si daerah desa singabraja Tenjo kemudian si lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelakunya dan berikut barang bukti berupa sepeda motor dan kunci T yg di gunakan para diduga pelaku untuk melakukan kejahatannya, sedangkan pelaku lainnya dalam pencarian.

Pelaku, yang di identifikasi sebagai R (23) berhasil ditangkap di Kp. Cikadu dalam waktu singkat setelah aksinya. Sebagai barang bukti, sepeda motor dan ponsel milik pelaku berhasil diamankan, dimana pelaku lainnya masih dalam penyelidikan pengejaran pihak Kepolisian.

IPTU AM ZALUKHU, SH, mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu penangkapan pelaku. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Pelaku berinisial R (23) telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Tenjo menegaskan komitmen Polseknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak warga untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan yang aman.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama antara polisi dan masyarakat dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan di tingkat lokal dalam menjaga Kondusifitas wilayah.

(Red – Sobi) Bbtv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *