BUSERBHAYANGKARA.TV POLRES BOGOR – Polsek Parungpanjang Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Jamsuri menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan TNI Bhabinsa dan warga di wilayah hukum binaannya. (13/03/2024).
Bhabinkamtibmas Aiptu Jamsuri melakukan kunjungan langsung ke Warga Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor Bersama Bhabinsa dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Jamsuri dan Bhabinsa tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto S.H., M.H.menyatakan apresiasi atas dedikasi Aipda Jamsuri dalam menjalin kedekatan TNI Anggota Bhabinsa dan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian, TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Red – Sobi) Bbtv