BOGOR, Buserbhayangkaratv – Terkait jual beli lembar kerja siswa (LKS) dibeberapa sekolah Dasar negeri di Cikahuripan kabupaten Bogor menuai sorotan. Pasalnya, Ketua komisi IV DPRD Kab. Bogor Bidang Kesejahteraan Rakyat Muad Khalim minta dinas pendidikan menindak tegas para oknum yang terlibat jual beli LKS di kalangan pendidikan dasar dan jenjang sekolah menengah pertama. Senin, (12/08/2024).
Maraknya jual beli LKS di SDN 01 dan SDN 02 Cikahuripan mesti ada larangan namun tidak menyurutkan langkah para oknum untuk melakukan bisnis komersil demi meraup keuntungan pribadinya.
Muad Khalim Ketua Komisi IV Fraksi PDIP geram dan mengutuk keras tindakan tersebut. Mesti, mengaku baru mengetahui Ia pun menjelaskan bahwa lembar kerja siswa (LKS) sudah ada anggarannya.
“Saya blm dapat info/data yang valid tapi pada dasarnya LKS tidak boleh dijual belikan masalahnya sudah ada anggarannya”,Ucapnya Muad kepada media
Ia juga meminta dinas terkait mengusut tuntas para oknum, bagi siapapun yang terlibat harus menerima konsekuensinya,
“Saya minta dinas pendidikan untuk menindak tegas kepada kepala sekolah apabila ada jual beli LKS”,Ucapnya Muad saat dimintai tanggapan terkait maraknya Jual Beli LKS di SDN 01 dan 02
Lebih lanjut Ketua Komisi IV menyayangkan, “Ditengah susahnya hidup masyarakat masih ada yang cari kesempatan dalam kesempitan dengan jual beli LKS”,ujarnya
Dengan demikian, Ketua Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat Fraksi PDIP Muad Khalim turut prihatin atas fenomena jual beli LKS di dunia pendidikan di kabupaten Bogor,
“Kita harus pikirkan bersama-sama nasib pendidikan di kabupaten Bogor sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan”,tutupnya kepada awak media Senin (12/08).
(Ys)