September 13, 2024

BOGOR, Buserbhayangkaratv – Diduga akibat sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab dan disinyalir ada praktik percobaan jual beli produk uji coba (trail) dan kadaluarsa (rijek) salah satu produk Susu bermerek. kepolisian sektor gunung putri mengamankan enam (6) orang yang diduga sebagai sopir transportir PT MTLB. Senin, (19/08/2024).

Pasalnya, penahanan dilakukan karena disinyalir para pegawai tersebut mengendarkan kembali produk kadaluarsa dan produk uji coba jenis susu yang seharusnya dimusnahkan.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah Non B3, pengangkutan limbah Non B3, konsultan limbah dan pemulihan pengelolaan limbah itu diduga lalai dalam penanganan produk yang akan dimusnahkan hingga bisa diedarkan oleh pegawainya.

Menurut informasi yang diperoleh TR (29) selaku mantan pegawai transportir produk tersebut adalah merek susu ternama dari Cikarang, sebanyak belasan ton per rite yang di angkut menggunakan kendaraan transportir oleh pekerja PT MTLB, limbah susu tersebut seharusnya dimusnahkan,

Dikatakannya, produk susu yang di angkut menggunakan kendaraan transportir per rite sebanyak 15 ton barang uji coba (Trail) dan bisa jadi kadaluarsa”,ungkap berinisial TR (29) saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, Widodo selaku pihak management Perusahaan PT MTLB saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan,

Selanjutnya, kuasa hukum PT MTLB perusahaan limbah industri yang beralamat di desa Wanaherang kecamatan gunung putri Kabupaten Bogor Jawa barat ini saat ditemui di Mako Polsek Gunung Putri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar,

“Kalau informasi masih simpang siur, belum bisa berkomentar apa apa”,kata Anthony

Ia mengaku masih memerlukan informasi dari penyidik, terlebih dengan pihak kepolisian setempat,

“Kita terakhir komunikasi kemarin dan sekarang pihak Reskrim masih sibuk jadi belum bisa menjelaskan secara rinci”,ujarnya.

Rahman masih tim lawyer PT MTLB menambahkan pihaknya hanya pendampingan secara hukum di Polsek Gunung Putri,

“Besok tim akan kembali ke Mako Polsek Gunung Putri segera menemui penyidik untuk melakukan pendampingan secara hukum”,tandasnya.

Saat ini kasusnya tersebut tengah dalam penanganan kepolisian sektor Gunung Putri.

(Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *