Januari 23, 2025

BOGOR  – Pembangunan rabat beton jalan desa yang menjadi penghubung antar desa Sukamakmur dengan desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pasalnya, pekerjaan betonisasi jalan penghubung desa itu diduga tidak sesuai Spesifikasi ataupun perencanaan yang tertuang dalam rancangan anggaran belanja (RAB),

Selain itu, pengerjaan betonisasi jalan tersebut terkesan asal-asalan dan tidak transparan. Dalam pantauan awak media dilokasi pada Jumat, (16/12/2024). Tidak nampak papan kegiatan pengerjaan itu.

Tidak ditemukannya papan proyek atau papan informasi  rencana pembangunan infrastruktur jalan desa itu menuai sorotan oleh kalangan pemerhati Aktivis. Kendati, pekerjaan tersebut seharusnya lebih transparan mengingat pemdes Sukamakmur ini dalam merealisasikan rabat beton jalan desa tersebut menggunakan APBD Pemkab Bogor, Jawa Barat.

Sehingga, dapat diduga terindikasi berbau kolusi dan nepotisme. Diketahui, pemerintah memprioritaskan Infrastruktur pembangunan di tiap desa-desa sampai ke pelosok negeri guna menuju Desa Maju, Menuju Indonesia Emas.

Seharusnya, pemerintah Desa lebih serius dan berhati-hati dalam mengelola anggaran yang telah di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui pemkab Bogor.

Seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala desa yang mana 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam program kerja tersebut membentuk satgas husus. Dan meminta seluruh masyarakat ikut terlibat mengawal kegiatan alokasi bantuan keuangan dari pemerintah di tiap desa.

Pemerintah pusat kini telah Menyoroti, Adapun dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU KIP memberikan jaminan kepada kalangan masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di badan publik”,Jelasnya.

Tak hanya itu, pantauan media dilokasi terlihat bahwa rabat beton dalam tahap 1 dan 2 pengerjaan itu diduga kuat dalam pemasangan pelastik yang digunakan untuk alas beton hanya dipasang dibagian pinggir kiri dan kanan, sedangkan dibagian badan jalan tidak ada, selain jalan yang di bangun tersebut tidak dilakukan perataan atau pemadatan terlebih dahulu sehingga ketebalan beton tidak sama rata dan rawan terjadi keretakan pada beton jalan.

Betonisasi jalan di desa Sukamakmur itu menggunakan anggaran dana satu miliar satu desa (samisade) pada tahap satu (Ke-1) dan tahap dua (2) di penghujung tahun 2024 tepatnya di Kampung Pamoyanan – Ganea (Penghubung antar dua Desa).

Pasalnya, pengerjaan jalan tersebut telah selesai dalam kurung waktu kurang lebih satu bulan, Akan tetapi pengerjaan proyek jalan tahap 1 itu berpotensi menimbulkan dugaan kuat bahwa rabat betonisasi jalan tersebut sudah mengalami keretakan di beberapa bagian badan jalan sehingga dapat diprediksi bahwa kekuatan jalan tersebut tidak akan bertahan lama. Patut dipertanyakan kualitas mutu jalan tersebut.

Dikonfirmasi ketua Team Pelaksana Kegiatan (TPK) yang berinisial ZNL saat dipertanyakan terkait papan kegiatan proyek pembangunan Infrastruktur jalan desa tersebut Hilang, ” padahal kata dia papan kegiatan tersebut sudah dipasang.

“Papan kegiatan kemarin sudah saya pasang di bawah tapi hilang, mungkin ada yang ngambil atau yang iseng,”Katanya kepada awak media.

Selanjutnya, awak media Melakukan Penelusuran lebih lanjut guna mencari informasi yang lebih akurat dan lebih berimbang, terkait indikasi dugaan lain, saat ini menjadi perhatian serius di tengah kalangan masyarakat, pemantau sosial control dan pemerhati  proyek pembangunan jalan desa yang bersumber anggaran APBD maupun APBN.

Warga sekitar saat di jumpai awak media tidak memahami tentang pengerjaan proyek jalan itu, menurutnya belum pernah melihat papan kegiatan (Baleho) yang menjelaskan rancangan anggaran bangunan (RAB).

“Belum pernah Liat, tidak tahu dimana”,Terang Warga yang tidak berkenan namanya di sebutkan.

Marjuddin Nazwar, Ketua Umum LSM Berkoordinasi menanggapi pengerjaan jalan tersebut menurutnya sangat disayangkan kepala desa tidak melayani baik insan pers yang mencari berita,

“Pertama dapat kami sampaikan, teramat disayangkan kades Sukamakmur enggan menemui para Insan pers (Jurnalist) dalam mencari pemberitaan. Seharusnya, menjadi mitra ini malah dinilai kades Ini Alergi”,Ujarnya Nazwar

Lanjut, Nazwar menyampaikan. Seharusnya kades ini welcome ke semua jurnalis, para kuli tinta ini padahal mengingatkan tentang adanya dugaan menjadi ladang bisnis dan ajang memanfaatkan pada proyek pembangunan jalan dari anggaran APBD ini, sehingga dapat disimpulkan tidak adanya transparansi tentang RAB itu, Kualitas Mutunya dan Secara Kubikasi dan rinciannya”, Ucapnya .

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *