BOGOR, Buserbhayangkaratv – Proyek rehabilitasi irigasi di bawah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp 195.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 ini diduga dikerjakan secara tidak sesuai spesifikasi teknis, standar kualitas, dan menggunakan material di bawah standar.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, terlihat bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh P3A Berkah Sejahtera tidak memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). Material batu yang digunakan untuk pondasi diduga berasal dari batu kali setempat, bukan batu belah sebagaimana seharusnya. Hal ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang dapat mempengaruhi daya tahan dan fungsi infrastruktur irigasi.

Tidak hanya itu, pelaksanaan proyek juga diwarnai dengan pengabaian terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan sepatu keselamatan. Padahal, kewajiban penyediaan dan penggunaan APD telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2010.
Pelanggaran terhadap prosedur K3 ini tidak hanya membahayakan keselamatan tenaga kerja di lapangan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Program P3-TGAI sendiri bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
Masyarakat setempat berharap adanya tindak lanjut yang tegas dari pemerintah daerah dan aparat pengawas terhadap dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan ini. Akuntabilitas publik menuntut transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan, guna memastikan bahwa dana APBN yang dikeluarkan memberikan manfaat optimal sesuai tujuannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari P3A Berkah Sejahtera atau dinas terkait mengenai temuan ini.
(Ysp)