Juli 20, 2026

MANGUPURA, BuserbhayangkaratvSebuah insiden dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api terjadi di tempat hiburan malam The Shady Pig yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa No.168, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 02.50 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang korban mengalami luka tembak dan kini sedang dalam pengawasan serta penanganan oleh aparat kepolisian.

Menanggapi kejadian ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung bekerja sama dengan Polsek Kuta Utara segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan penyidikan langsung dipimpin oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, didampingi Kasatreskrim AKP Azarul Ahmad, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, serta jajaran penyidik dari Satreskrim Polres Badung.

Di lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan serangkaian langkah penyidikan termasuk memasang garis pengaman polisi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi saat insiden terjadi, mengamankan berbagai barang bukti yang berpotensi menjadi bukti hukum, serta menganalisis rekaman dari sistem Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar area tempat hiburan. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan visum terhadap kedua korban yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Denpasar sebagai bagian penting dari proses penyidikan.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara sementara, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban yang masih berlumuran darah, sepasang sepatu, kaus kaki, kain, serta satu proyektil berwarna kuning tembaga yang diduga berasal dari senjata api yang digunakan selama peristiwa tersebut.

Korban yang terkena dampak insiden ini adalah I.M.Y.M., seorang laki-laki yang bekerja sebagai petugas keamanan di The Shady Pig. Korban ini mengalami luka tembak pada bagian paha kiri yang menembus hingga ke bagian belakang tubuh. Selain itu, seorang warga negara asing bernama E.A. juga mengalami luka tembak di bagian atas lutut kiri dan masih dalam tahap perawatan medis intensif.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi mata, insiden tersebut berawal dari terjadinya keributan di area dekat DJ Booth tempat hiburan. Setelah terdengar satu kali bunyi ledakan yang diduga berasal dari senjata api, para pengunjung langsung berhamburan keluar dari tempat hiburan. Salah satu saksi menyampaikan bahwa korban I.M.Y.M. sempat berusaha untuk melerai percekcokan yang terjadi antara korban E.A. dengan pihak yang diduga sebagai pelaku, dengan cara berdiri di depan korban E.A. sebelum akhirnya terkena tembakan. Proyektil yang ditembakkan diduga telah menembus tubuh korban I.M.Y.M. sebelum kemudian mengenai korban E.A. yang berada di belakangnya.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan secara intensif. “Kami telah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, barang bukti telah kami amankan dengan baik, dan kami sedang mendalami hasil analisis dari rekaman CCTV yang ada. Fokus utama kami saat ini adalah untuk mengungkap identitas sebenarnya dari pelaku, mengetahui motif yang menjadi dasar perbuatannya, serta menangkap pihak yang bersangkutan secepatnya agar dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara sementara menunjukkan dugaan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku telah meninggalkan wilayah Bali dan diperkirakan telah menuju ke Jakarta. Untuk menangani hal ini, Satreskrim Polres Badung telah melakukan langkah-langkah pelacakan terhadap keberadaan pelaku serta mempercepat proses penangkapan apabila pihak yang bersangkutan berhasil terdeteksi keberadaannya.

Polres Badung menyatakan akan menangani kasus ini dengan penuh profesionalisme, transparansi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga ketenangan serta dapat memberikan informasi yang relevan kepada kepolisian apabila mengetahui mengenai keberadaan atau identitas dari pelaku yang dicari, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan tuntas. (Jro’budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *