April 30, 2026

BOGOR, buserbhayangkaratv.com – Proyek pengaspalan jalan dengan anggaran senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BANKEU) Kabupaten Bogor di Kampung Karet, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, menuai sorotan akibat kualitas pengerjaan yang diduga tidak memenuhi standar. Jalan yang baru selesai dibangun tersebut telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti permukaan yang bergelombang, retak, dan mengelupas. Jum’at, (14/11/3025).

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, hasil pengaspalan terlihat tipis, tidak padat, dan tidak merata. Warga setempat menyatakan kekecewaannya atas kondisi ini, mempertanyakan efektivitas penyerapan anggaran yang sebesar itu.

‎“Baru juga selesai, tapi sudah mulai retak dan terkelupas. Kalau seperti ini, ke mana perginya uang miliaran itu?” ujar seorang warga yang enggan namanya di sebut.

‎Yang menjadi perhatian lebih lanjut adalah sikap dari Kepala Desa Situsari, Dahlan. Saat dimintai klarifikasi mengenai kualitas pekerjaan dan identitas pelaksana proyek, Dahlan tidak memberikan penjelasan. Alih-alih menjawab, ia mengalihkan seluruh tanggung jawab kepada seorang berinisial “B” yang disebutnya sebagai pihak pelaksana.

‎“Silakan tanya ke B saja, itu sudah menjadi tanggung jawab dia,” kata Dahlan secara singkat.

‎Keterangan tersebut dinilai tidak memadai untuk sebuah proyek yang menggunakan dana publik dengan mekanisme resmi. Proyek BANKEU seharusnya dilengkapi dengan dokumen administrasi yang jelas, termasuk identitas kontraktor atau penyedia jasa yang ditunjuk. Hingga saat ini, pihak desa belum memberikan kejelasan mengenai pelaksana resmi proyek tersebut.

‎Kerentanan dalam tata kelola proyek ini menguatkan dugaan lemahnya pengawasan, baik dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Masyarakat dan pemerhati pembangunan mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bogor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan audit investigasi. Tindakan ini dinilai penting untuk mengungkap proses pengadaan, kualitas pengerjaan, dan pertanggungjawaban keuangan proyek.

‎Desakan juga disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa adanya indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut. Setiap penggunaan dana publik, apalagi dengan nilai signifikan, harus dijamin akuntabilitasnya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Pemberitaan ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Yp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *