KAB. BEKASI, Buserbhayangkaratv – Seorang remaja berinisial EL (Gumelang) menjadi korban dugaan pengeroyokan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari, 24 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban saat itu sedang berada di sebuah warung kopi (warkop) ronda bersama teman-temannya. Mereka tengah bermain karambol dalam suasana yang kondusif.
Situasi berubah drastis ketika dua unit sepeda motor yang ditumpangi empat orang mendatangi lokasi. Para terduga pelaku langsung menghampiri korban, menariknya keluar, dan melakukan pemukulan menggunakan helm.
Diduga yang terlibat dalam kejadian tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun berinisial AB, AI, AJ, dan UR. Keempat orang tersebut diketahui langsung meninggalkan lokasi setelah aksi pengeroyokan.
Paman korban, AL, menyatakan keluarga sangat terpukul dan tidak tinggal diam, “Peristiwa ini sudah kami laporkan secara resmi ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/349/K/IV/2026/SPKT/Polsek Tambun Selatan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya,” ujar AL, Senin (27/4/2026).
”Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.”Tambahnya
AL juga menegaskan komitmen keluarga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
”Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan kekerasan seperti ini,” pungkasnya.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap remaja ini mencuat viral di kalangan warga Perumahan GBP dan Keluarga korban telah menempuh kejalur hukum. Publik menyoroti aksi kekerasan yang terjadi di ruang publik (warkop ronda) yang seharusnya menjadi tempat aman berkumpul warga.
Editor: Ysp
Source Of: RealFaktaterkini.