April 29, 2026

BREAKING: BOGOR, Buserbhayangkaratv – Fenomena dugaan“Pemerasan Berkedok Perizinan” di Dunia Perfilman Viral dan menuai sorotan publik. Jum’at, (21/11/3025). Pasalnya, Perusahaan yang membuat film, sinetron, FTV , iklan atau rumah produksi (Production House/PH) keluhkan kepada salah satu oknum berinisial A yang meminta biaya perizinan dengan nilai fantastis.

‎Sebuah rencana syuting film di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, terpaksa dibatalkan setelah Production House (PH) dikenakan biaya perizinan yang dinilai tidak wajar dan tidak masuk akal. Total biaya yang diminta untuk dapat melakukan syuting di lokasi tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 198 juta.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh, rincian biaya yang diminta oleh oknum berinisial A terbagi menjadi beberapa pos,

‎1.  Biaya Perizinan Tetap: Rp 38 Juta
‎     Desa: Rp 20 Juta
‎     Tiga Muspika (Kecamatan, Polsek, Koramil): Rp 18 Juta.
‎2.  Biaya Harian: Rp 8 Juta/hari
‎     Untuk lingkungan masyarakat, Karang Taruna, LSM, dan lahan parkir di satu Kampung (Kp. Kedongdong).”kata sumber sambil memperlihatkan bukti dokumennya.

‎Dengan rencana syuting selama 20 hari, akumulasi biaya harian saja membengkak menjadi Rp 160 juta. Ditambah biaya perizinan tetap, total pengeluaran yang harus dikeluarkan PH mencapai Rp 198 juta.

‎Dalam percakapan tersebut, salah satu perwakilan PH, yang minta namanya dirahasiakan, menyatakan kekesalan dengan menyebut situasi ini sebagai bentuk “pemerasan”. PH merasa keberatan dan menganggap biaya tersebut “tidak worth it” dan “di luar batas kewajaran”.keluhnya.

‎“Klo perizinan udah segitu, jatuhnya pemerasan,” tulis salah satu pesan, seperti terlihat dalam bukti percakapan.

‎Akibatnya, PH memutuskan untuk menghentikan segala persiapan dan mempertimbangkan untuk pindah lokasi syuting ke kota lain atau mencari set pengganti. Keputusan ini diambil meskipun telah ada upaya untuk melobi melalui jalur pemerintahan tingkat atas.

‎“Dengan berat hati kita gak jadi syuting di wilayah kecamatan cariu dikarenakan harga perijinan di sana mahal bangat,” jelas pernyataan resminya.

‎Kronologi ini memunculkan sorotan tajam terhadap praktik pungutan liar yang mengatasnamakan perizinan, yang berpotensi mematikan kreativitas dan menghambat investasi di industri kreatif lokal. Insiden ini juga menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah setempat untuk menciptakan iklim berusaha yang sehat dan transparan.

‎Kini tengah Viral, dan berpotensi Membuka praktik tidak transparan dalam pengurusan perizinan syuting.

‎Atas kejadian tersebut diharapkan Menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menarik minat investasi industri kreatif. Dikhawatirkan dapat menciptakan persepsi negatif dan menakut-nakuti Production House lain yang berminat syuting di daerah tersebut.

‎Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan atau muspika setempat terkait temuan ini.

‎(Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *