Kota Bekasi – Buserbhayangkaratv.com
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Kota Bekasi (DPP GMKB) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) khususnya kepada Ibu Menteri Meutya Viada Hafid atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut dinilai sebagai langkah tegas negara dalam menata ruang digital yang selama ini semakin kompleks dan berisiko bagi anak-anak serta remaja.
Ketua Umum Gerakan Muda Kota Bekasi, Nicolous Yuliano Ridwan, menegaskan bahwa hadirnya PP TUNAS menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang lebih sehat, sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda dari berbagai ancaman di dunia maya.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kemkomdigi yang berani menghadirkan PP TUNAS sebagai instrumen perlindungan anak di ruang digital. Sebagai praktisi digital creative, saya melihat regulasi ini sangat penting agar perkembangan teknologi tidak berjalan liar tanpa perlindungan terhadap generasi muda,” ujar Nicolous.
Lahir dari Kekhawatiran atas Ancaman Digital
PP TUNAS lahir dari kekhawatiran meningkatnya paparan konten berbahaya di ruang digital yang diakses oleh anak-anak. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan internet oleh anak dan remaja meningkat drastis seiring dengan penetrasi smartphone dan media sosial.
Proses penyusunan regulasi ini dimulai sejak 2023 melalui serangkaian kajian lintas sektor yang melibatkan kementerian, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku industri digital. Pemerintah kemudian menetapkannya pada 2025 sebagai kerangka hukum baru yang mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak.
Melalui PP ini, platform digital diwajibkan memperkuat sistem keamanan bagi pengguna anak, termasuk mekanisme verifikasi usia, pengendalian akses konten, perlindungan data anak, serta penguatan fitur kontrol orang tua (parental control).
Dampak Positif: Negara Hadir di Ruang Digital.
Gerakan Muda Kota Bekasi menilai PP TUNAS memiliki sejumlah dampak positif yang signifikan bagi masa depan generasi muda, di antaranya:
- Memperkuat perlindungan anak dari konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan siber, hingga eksploitasi digital.
- Mendorong platform digital lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna anak.
- Menekan fenomena adiksi digital pada remaja, yang selama ini menjadi salah satu persoalan sosial baru di era teknologi.
- Membangun ekosistem digital yang lebih sehat, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, inovasi, dan kreativitas.
Menurut Nicolous, regulasi tersebut juga menjadi pesan kuat bahwa negara tidak boleh absen dalam mengatur ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Teknologi harus menjadi alat kemajuan, bukan justru menjadi ruang yang membahayakan masa depan anak-anak kita. Karena itu negara harus hadir, dan PP TUNAS adalah salah satu bentuk keberanian negara dalam menata ruang digital,” tegasnya.
Catatan Kritis: Jangan Mematikan Kreativitas Digital
Meski memberikan dukungan, GMKB juga mengingatkan bahwa implementasi PP TUNAS harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem digital yang sedang berkembang.
Beberapa potensi tantangan yang perlu diantisipasi antara lain:
Risiko pembatasan akses informasi bagi remaja, jika regulasi diterapkan secara terlalu ketat.
Beban teknis bagi platform digital dan startup, terutama dalam menyesuaikan sistem verifikasi usia dan keamanan data.
Kekhawatiran terhadap ruang kreativitas digital anak muda, khususnya bagi kreator konten yang memanfaatkan platform digital sebagai media berkarya.
Nicolous menegaskan bahwa regulasi yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan dan kebebasan berekspresi.
“Perlindungan anak itu mutlak, tetapi kita juga harus memastikan ruang kreativitas generasi muda tetap tumbuh. Regulasi yang baik adalah regulasi yang melindungi tanpa mematikan inovasi,” ujarnya.
Momentum Literasi Digital Nasional
Gerakan Muda Kota Bekasi juga mendorong agar implementasi PP TUNAS dibarengi dengan penguatan literasi digital nasional, terutama bagi orang tua, sekolah, dan komunitas masyarakat.
Menurut GMKB, regulasi saja tidak cukup tanpa kesadaran kolektif dalam mengawasi dan mendampingi anak di ruang digital.
“Perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau platform teknologi. Orang tua, sekolah, komunitas, dan masyarakat harus ikut mengambil peran. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Nicolous.
Dengan lahirnya PP TUNAS, Gerakan Muda Kota Bekasi berharap Indonesia dapat membangun ruang digital yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus menjadikan teknologi sebagai sarana pemberdayaan generasi muda menuju masa depan bangsa.