BADUNG, Buserbhayangkaratv – Kelompok Kerja (Pokja) Bali Media Partner menggelar audiensi dengan Universitas Udayana (Unud) untuk membahas kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi serta akses program beasiswa bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Pertemuan berlangsung di Ruang Bahasa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran pada Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Dalam acara yang dihadiri oleh tim Bali Media Partner beserta jajaran pimpinan Unud – antara lain Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Agoes Ganesha Rahyuda S.E., M.T., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya S.P., M.Agr., serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta S.T., M.T., IPM – diskusi berjalan dengan suasana hangat dan penuh keakraban.
Koordinator tim Bali Media Partner Chandra Wibawa mengajukan berbagai pertanyaan terkait akses dan mekanisme penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), skema keringanan biaya, serta program beasiswa yang tersedia, dengan harapan informasi tersebut dapat lebih transparan dan memberi kesempatan luas bagi calon mahasiswa berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu.
Prof. Agoes Ganesha Rahyuda menjelaskan bahwa kebijakan UKT tidak ditetapkan secara sepihak oleh perguruan tinggi, melainkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat yang meliputi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024, serta sejumlah regulasi teknis yang mengatur mekanisme penetapan, pengenaan, hingga peninjauan kembali besaran UKT.
“Regulasi juga memberikan ruang untuk melakukan peninjauan kembali UKT jika terjadi perubahan kondisi ekonomi mahasiswa atau keluarganya,” tambahnya.
Untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Unud menyediakan berbagai skema bantuan termasuk penurunan kelompok UKT secara permanen, pembayaran secara mengangsur, pengurangan bagi mahasiswa tingkat akhir, pembebasan UKT bagi mahasiswa yang cuti atau telah menyelesaikan seluruh beban studi, serta mekanisme peninjauan kembali berdasarkan verifikasi dan validasi data.
Selain kebijakan UKT, Unud juga memperluas akses pendidikan melalui program beasiswa. Pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, sebanyak 4.249 mahasiswa menerima bantuan dari sekitar 40 skema beasiswa yang berasal dari pemerintah pusat, kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, yayasan, dan mitra kerja sama lainnya.
Penerima terbanyak berasal dari Program KIP Kuliah dengan jumlah 2.978 mahasiswa, diikuti oleh program lain seperti LPDP, PPDS Kementerian Kesehatan, Beasiswa Prof. Ida Bagus Mantra, Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), ADik, Bantuan Biaya Pendidikan, Bank Indonesia, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta berbagai skema lainnya.
Prof. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya menjelaskan bahwa Program SKSS merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan perguruan tinggi sebagai mitra penyelenggara. “Kita hanya mengikuti ketentuan, persyaratan, mekanisme seleksi, dan proses penetapan penerima yang telah ditetapkan oleh Pemprov Bali, serta memastikan proses administrasi dan akademik berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Untuk menjaga transparansi, seluruh informasi mengenai UKT, keringanan biaya, dan program beasiswa dapat diakses melalui website PPID Unud, portal Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), serta kanal media sosial resmi seperti Instagram @univ.udayana dan @beasiswa.udayana.
Menutup audiensi, pimpinan Unud menyampaikan apresiasi atas masukan dari Bali Media Partner. Mereka menilai forum dialog ini penting untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, transparan, dan berkeadilan. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan. (Jro’budi)