JONGGOL, BOGOR, Buserbhayangkaratv – Aktivitas dugaan perjudian jenis koprok yang beroperasi secara terselubung di wilayah Kampung Raweuy, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Kegiatan ilegal yang dinilai kebal hukum tersebut memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Selasa (4/8/2026), praktik judi koprok ini disinyalir telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Aktivitas tersebut diduga kuat melibatkan bandar lokal hingga warga dari luar wilayah, seperti Cileungsi. Beberapa nama yang mencuat dan disinyalir bertindak sebagai bandar antara lain berinisial KD (alias BR atau ER) serta seorang warga kawasan Kubang.
”Benar sekali, di tempat itu sering ada yang bermain judi koprok,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (4/8/2026).
Lokasi yang dijadikan sarang perjudian tersebut berada di kawasan tersembunyi, yakni di dalam area semak belukar di belakang sebuah kafe musik, Jalan Irigasi, Kampung Raweuy, Desa Sukasirna. Penggunaan lokasi terisolasi ini diduga sengaja dilakukan untuk menyamarkan aktivitas dari jangkauan petugas.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Jonggol dan Polres Bogor, untuk segera mengambil tindakan tegas. Warga meminta polisi memproses hukum para pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang kerap dijadikan arena judi tersebut.
Secara hukum, praktik perjudian merupakan tindak pidana tegas yang diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan ketentuan tersebut, aparat kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media akan terus berupaya meminta pihak Kepolisian Sektor Jonggol maupun Polres Bogor untuk segera bertindak demi kenyamanan masyarakat yang menjadi keresahan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di kp. Raweuy Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Bogor Jawa Barat. (And/Ysp-Red)