BOGOR, JONGGOL – Praktik layanan kesehatan yang dilakukan oleh oknum perawat yang ada di Kp. Kukun RT 009/ 005,Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, menuai kontroversi, lantaran diduga membuka praktik tak dilengkapi dengan izin dari Dinas Kesehatan setempat.
Praktik layanan kesehatan tersebut diketahui berlangsung sudah cukup lama, namun tidak memasang papan nama layaknya praktik umum dokter dan perawat lainnya.
Diketahui, praktik dokter tersebut melakukan pengobatan dari mulai penyakit ringan sampai tindakan oprasi seperti dikatakan salah satu anggota keluarga korban almarhum inisial A warga kp.bondol Rt 01/07 desa bendungan.
“Saya bawa ibu sekitar dua bulan yang lalu untuk berobat ke rumah dokter yudo,karena ibu saya mempunyai penyakit gula,sampai di sana dokter yudo menyarankan dua jari kaki ibu saya di potong karena menurutnya tidak ada pilihan selain jari kaki nya di potong,dengan perasaan was was akhirnya saya menyetujui dua jari kaki ibu saya pun di potong.
Masih menurut A keluarga korban sebelum nya memang tidak ada kejanggalan apalagi curiga yang tidak baik terhadap dokter yudo.
“Seperti Dokter- dokter lain setelah berobat ada tindakan saya di suruh bawa kembali ibu untuk mengecek perban satu sampai tiga kali cek ternyata bukan sembuh malah semakin parah,hingga akhirnya ibu saya meninggal dunia.”Ungkapnya
Lanjut A mengatakan,baru setelah ibu meninggal saya dapat informasi bahwa dokter yudo itu bukanlah dokter tapi seorang perawat senior yang bekerja di salah satu puskesmas.
“Untuk kejadian yang menimpa ibu,saya berharap ada pertanggungjawaban dari dokter yudo karena setelah berobat itu ibu saya bukan sehat malah makin parah hingga sampai meninggal.”Beber A kepada awak media
Terpisah,yudo oknum perawat yang diketahui merupakan perawat senior yang bertugas di Puskesmas Cariu saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp enggan memberikan komentar, bahkan pesan yang dikirim tidak direspon.
(*)