Kemenaker RI Melalui Ditjen Binwasnaker & K3 Juga Dinas Ketenagakerjaan Kab.Bogor Agar Jeli Melihat Adanya Tindak Pidana Ketenagakerjaan dan Segera Keluarkan Nota Kepengawasan Guna Menjadi Rekomendasi Pihak Penyidik Polri Lakukan Proses Penyidikan, Juga Penahanan Badan Kepada Para Pelaku Pidana Ketenagakerjaan 7 min read HEADLINE Kemenaker RI Melalui Ditjen Binwasnaker & K3 Juga Dinas Ketenagakerjaan Kab.Bogor Agar Jeli Melihat Adanya Tindak Pidana Ketenagakerjaan dan Segera Keluarkan Nota Kepengawasan Guna Menjadi Rekomendasi Pihak Penyidik Polri Lakukan Proses Penyidikan, Juga Penahanan Badan Kepada Para Pelaku Pidana Ketenagakerjaan MTPM 01 Juni 22, 2024 Mengingatkan Kembali Adanya Hak-HAk Pekerja yakni : Hak memperoleh upah, Hak mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang...Read More