

LAMPUNG BARAT — Polres Lampung Barat gelar konferensi pers hasil ungkap pelaku kejahatan Kasus Non TO dan TO operasi sikat kerakatau 2022 yang dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari dari 24 mei sampai 6 juni 2022. Selasa (7/6/2022)
Kapolres Lapung Barat AKBP, Hadi Saepul Rahman S.ik.M.M dalam sambutannya menyampaikan. Hasil ungkap pelaku kejahatan operasi sikat kerakatau polres Lambar berhasil mengamankan 34 pelaku kejahatan.
“Dari 34 pelaku yang berhasil kami amankan yang berada di 37 lokasi dengan kasus yang berbeda beda, kasus dari para pelaku ini sebanyak 25 kasus “. Terang Kapores Hadi
Lanjutnya, dari sekian banyak pelaku ini dengan kasus yang berbeda-beda antara nya, Curat sebanyak 18 Kasus, Curas 2 perkara, Curanmor 4 Kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 1 Kasus.
Dari beberapa kasus tersebut ada dua perkara yang sangat menonjol yang pertama kasus curas yang terjadi pada tahun 2013 pelaku ini berhasil kami amankan di kepulawan riau, juga pelaku saat melakukan aksinya bersamaan dengan 6 rekannya, 4 pelaku sudah kami amankan lebih awal dan satu pelaku diketahui sudah meninggal dunia dan satu pelaku berhasil kami amankan saat melaksanakan oprasi keratkatau di tahun 2022,Pungkas nya.
(Prayitno)