Juli 27, 2026

Simalungun, BuserbhayangkaraTv.com

Warga Nagori Baliju Mengeluh dikarenakan BLT (bantuan langsung tunai) Nagori Baliju tak kunjung cair. Sementara himbauan untuk pembagian BLT sudah disosialisasikan akan dibagi tanggal 6, kemudian di undur ke tanggal 8 September namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Minggu (10/09/2023).

Bapak Sitanggang selaku Maujana Nagori Baliju saat dikonfirmasi terkait situasi tersebut menyatakan sudah koordinasi dengan Sekdes Mismawati selaku Plh Pangulu yang mengakui bahwa dana tersebut masih berada di tangan pangulu non aktif Riduan Sinaga dan dia berjanji akan segera membaginya di hari Senin 11/09/2023.

Hal tersebut jelas bertolak belakang dengan pengakuan Mismawati kepada awak media kita yang mendapat keterangan bahwa pembagian BLT akan dilaksanakan selesai pelaksanaan Pilpanag untuk mencegah issue yang negatif. Dan untuk uang BLT tersebut di akui sudah dipegang oleh Sekdes Mismawati selaku Plh Pangulu Nagori Baliju.

Kondisi ketidakjelasan kinerja aparat pemerintahan Nagori Baliju sudah masuk dalam tahap laporan pengaduan masyarakat namun hingga saat ini pihak pemerintah terkait tidak kunjung melakukan pengembangan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Alhasil hingga saat ini warga kembali dibodohi oleh ulah para aparat pemerintahan Nagori yang diduga sudah menggelapkan dana BLT tersebut.

Tampak saat ini banyak warga yang berkumpul di warung salah satu warga untuk menunggu kejelasan perangkat Nagori sebab hingga siang hari pembagian BLT nya tak kunjung jelas.

Kami berencana beramai ramai ke rumah Mismawati selaku Sekretaris Desa yang menjabat sebagai Plh Pangulu untuk menuntut kejelasan pembagian BLT sesuai janji dari para perangkat Nagori.

Hal seperti ini sudah sering terjadi sebut warga bermarga Napitupulu. Pernah beberapa kali di tahun 2022 lalu, mereka juga tidak berikan hak saya, padahal saya masih memiliki kartu Penerima bantuan. Saat saya tanyakan langsung ke kantor pos, pihak kantor pos menyatakan bahwa kartu saya masih aktif sebagai penerima bantuan. Tapi nyatanya beberapa kali hak saya tidak diberikan oleh Pangulu Riduan Sinaga selaku pangulu saat itu.

Kami selaku warga berharap Bupati Simalungun, DPMN Simalungun dan para aparat penegak Hukum dapat menindaklanjuti penggelapan dana desa di Nagori Baliju ini, ucapnya saat diwawancarai.

Camat Tanah Jawa Maryaman Samosir dan Kabid Pemerintah Nagori Simalungun Kennedy Silalahi, tidak merespon telepon dan enggan memberikan tanggapannya saat di konfirmasi melalui pesan WA.

Penulis : Feri P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *