Desember 10, 2024

CILEUNGSI, BOGOR | Aktivis galian tanah merah di perumahan panorama desa situsari kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor diduga ilegal.

Hanya bermodalkan alat berat pengusaha galian bebas melakukan aktivitas nya tanpa mempedulikan dampak terhadap lingkungan dan pengguna jalan.

Sitorus pemilik galian C ilegal tersebut saat ditemui di lokasi mengaku,galian tersebut milik dirinya baru satu hari jalan.

“Punya saya bang baru satu hari jalan,abang besok datang lagi aja kesini ya bang,”pintanya kepada wartawan.rabu (24/7).

Salah satu pengguna jalan inisial IS mengaku,keberatan dengan adanya galian di perumahan panorama tersebut.

“Saya sebagai masyarakat penguna jalan merasa keberatan dengan adanya lalu lalang kendaraan pengangkut tanah itu,jalan jadi berdebu saya khawatir akan terjadi kecelakan,saya berharap kepada pemerintah setempat maupun Aph segera bertindak.

Sementara,kepala desa situsari Dahlan saat di hubungi melalui pesan singkat whatsap belum memberikan respon.

(Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *