
BOGOR, Buserbhayangkaratv – Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cileungsi Polres Bogor terkesan tutup mata terkait adanya galian C ilegal di perumahan panorama desa situsari kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor.
Adanya pemberitaan dari sejumlah media terkait aktivitas galian tersebut tidak menyurutkan pemilik untuk melakukan aktivitas yang sampai saat ini masih Beroprasi, sehingga terkesan aparat penegak hukum tutup mata.
Mirisnya,Aktivitas galian yang beroprasi belum lama tersebut, mereka bebas melancarkan aksi kegiatan dan pengangkutan di lokasi tersebut dengan aman.
Sementara,Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,.ST,.SIK,.MH saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
“Siap,” katanya.
Sebelumnya,Wakapolsek Cileungsi AKP A Tri Lesmana,SH,mengatakan,galian tersebut adalah cut and fill untuk perluasan perumahan.
“itu kan gak bisa di bangun makanya tanahnya di keluarin Itu cut and fill untuk perluasan perumahan,tapi tanahnya di keluarkan nanti biar pemilik galian nya komunikasi sama Abang,”Kata Wakapolsek Cileungsi saat menghubungi melalui tlpn selulernya.kamis 25/7/2024.
(Tim Red)