September 13, 2024

DELI SERDANG – BUSERBHAYANGKARA.COM

Di kawasan Jalan Jermal 15, Gang Kasih, Kecamatan Medan Denai, pinggiran Kota Medan yang bersebelahan dengan Kabupaten Deli Serdang (Sumut), saat ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, peredaran narkotika sabu-sabu, ekstasi dan perjudian beroperasi bebas se-bebas – bebasnya.

Sedikitnya, menurut sumber terpercaya, ada 20 penjual sabu-sabu yang mangkal 24 jam setiap hari di warung terbuat dari bambu, mereka berjajar siap melayani para pembeli sabu-sabu yang selalu mengantri.

Ada puluhan mesin judi jekpot dan slot serta tembak ikan juga disediakan di tempat untuk memakai sabu sabu, berdekatan dengan lapak para penjualnya.

Seperti di lokasi wisata, parkir sepeda motor sebesar Rp5000 setiap kendaraan.

Lokasi tersebut, diduga dipelihara oknum-oknum aparat. Bahkan beberapa kali digrebek, hasilnya kerap minim, bahkan disebut masyarakat terkesan hanya formalitas belaka.

“Kebanyakan masyarakat sekitar kawasan Jermal 15 sebenarnya sudah lama resah dengan lokasi narkoba itu, tapi takut melawan. Bapak Kapolda kita yang baru ini mungkin punya cara jitu untuk mengatasinya. Malu juga kami sebagai penduduk asli Jermal 15 ini, jadi dicap orang yang gak beres diluaran sana. Malu jadinya mengaku tinggal di Jermal 15 ini gara gara narkoba itu.”

“Padahal itu semua yang di lokasi narkoba Jermal 15 itu hampir 90 persennya adalah orang pendatang, bukan asli orang Jermal 15 sini, tolong lah Pak Kapolda, habiskan lokasi narkoba dan judi itu, supaya selamanya tidak ada lagi,” kata warga sekitar meminta identitasnya dirahasiakan.

Terkait informasi ini, kepada atasan -atasan aparat berwenang, Polri dan BNN segera dikonfirmasi untuk berita lebih lanjut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *