Tapanuli Tengah – Buser Bhayangkara.Tv | Penyidik Polres Tapanuli Tengah diminta untuk selalu konsisten dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dan menjalankan kewajiban nya sebagai mana yang diatur dalam Perundang undangan yang ada.
Hal itu di ungkapkan Hamdan Sihombing menanggapi penangkapan salah satu pelaku pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bersubsidi pada hari Minggu (25/10) sekitar pukul 03.00 dini hari di Pandan.
Hal itu disampaikan Hamdan, mengingat adanya upaya dari orang tertentu untuk melakukan upaya pembebasan atau penangguhan penahanan terhadap pelaku, dengan upaya melakukan negosiasi dengan pihak Polres Tapteng.
Lebih lanjut dikatakan Sihombing, keluarga tersangka berupaya melakukan upaya pembebasan atau paling tidak penangguhan penahan, “Untuk itu kita minta penyidik Polres Tapteng untuk tidak main main dalam penanganan kasus ini, kami akan terus mengkawal kasus ini hingga usai” tegas Sihombing.
Ditambahkan nya, menurut informasi yang kami terima dari sumber yang layak dipercaya pihak keluarga tersangka sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan tawaran harga yang cukup pantastis.
Untuk itu diharapkan kepada penyidik untuk menjalankan mekanisme sesuai yang tertuang dalam KUHAP, “Jangan ada indikasi jual beli hukum dalam kasus ini”, tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kami siap mendukung penuh upaya polres Tapteng dalam penegakan hukum terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, ungkap Hamdan Sihombing saat berkunjung keruangan Kasat Reskrim Polres Tapteng, Rabu (28/10) di Markas Polres Tapteng.(Red)