Tapanuli Tengah – Buserbhayangkara.Tv.Com
Anggaran pembuatan sarana komunikasi publik lokal desa Sitardas kecamatan Badiri kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara diduga kuat tidak sesuai fakta dilapangan alias mark up.
Demikian dikatakan koordinator wilayah Sumatera Utara LSM Berkoordinasi Samsir kepada awak media, Jum’at (27/9) di Hutabalang.
Menurut Samsir anggaran pembuatan alat komunikasi publik tersebut terdiri dari pembuatan baliho APBDes dan LPJ kepala desa yang dipasang didepan kantor desa, pembuatan baliho dan poster lainnya yang berkaitan dengan informasi publik di desa tersebut.
Namun anehnya di desa Sitardas anggaran pembuatan baliho tersebut tergolong cukup tinggi.
Dikatakannya, pada anggaran tahun 2021 kepala desa Sitardas mengalokasikan dana 53 juta lebih, tahun 2022 dianggarkan 103 juta lebih dan tahun 2023 dianggarkan 30 juta,Terang Samsir.
Anggaran sebesar itu menurut Samsir, sungguh sudah diluar kewajaran, dan diduga kuat telah terjadi penggelembungan anggaran disana.
” Bayang, kan untuk buat baliho saja habis seratus juta, emang berapa meter balihonya” Ujar Samsir, penuh tanda tanya.
Selain itu juga terdapat anggaran yang diduga fiktif, yaitu biaya pembentukan fasilitas, pelatihan, pendampingan kelompok usaha produktif dengan anggaran mencapai 200 juta lebih pada tahun 2022.
Menurut Samsir pihaknya telah melakukan investigasi ke desa Sitardas dan tidak menemukan jejak kelompok ekonomi produktif didesa tersebut, Pungkasnya.
Sementara salah seorang kepala Dusun desa Sitardas yang meminta namanya tidak dipublikasikan, membenarkan apa yang dikata koordinator LSM Berkoordinasi tersebut, jika selama ini belum ada kelompok usaha produktif didesa ini.
” Setahu saya tidak ada kelompok itu, tapi entah kalau diluar yang saya ketahui” Ujar bapak yang mengaku sudah menjabat kepala Dusun di 3 era kepala desa.
Sementara itu kepala desa Sitardas Heri Purwanto yang coba dikonfirmasi awak media tidak berhasil ditemui, saat di hubungi melalui whatsapp nya juga tidak menanggapi. (Red)