BEKASI, Buserbhayangkaratv – Disinyalir sebuah Gudang minyak ilegal dijalan Wibawa Mukti II Jatiluhur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat diduga kebal hukum. Pasalnya, sudah kordinasi APH dan minyak mentah ilegal itu ramai di sebut minyak Cong, Kini semakin marak dan peredarannya makin menggila. Kamis, (14/11/2024).
Belum diketahui pasti minyak mentah itu di campur dengan bahan apa, namun hal tersebut tidaklah di benarkan dan telah menyalahi aturan.
Dalam hal itu, diharapkan satgasus yang telah dibentuk di Kabinet merah putih oleh presiden republik Indonesia Prabowo Subianto bisa mengatasi masalah ini dengan serius dikarenakan telah beredarnya dan maraknya minyak mentah dijadikan bisnis oleh para oknum mafia. Pasalnya telah merugikan negara.
Sebut saja Ismet seorang sopir transporter SKL (tangki industri) yang tengah menunggu di depan gerbang sebuah gudang di jalan Wibawa Mukti II Jatiluhur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa tersebut.
Dirinya mengatakan dalam antrian untuk mengisi (mengangkut) Minyak chong tersebut, dan mengaku pemilik Berinisial AR,
“Pemilik bernama Ari (red)”,kata dia
Lanjutnya, “kalau saya mau ngambil untuk di kirim ke Priok “,ucapnya lagi.
Ia pun menjelaskan bahwa menurutnya minyak tersebut chong namun tidak mengetahui pasti campuran bahan tersebut.
“Yang saya tahu Minyak Chong, kalau di campur apanya kurang tahu persis”, ujar salah satu sopir SKL kepada media.
Hal tersebut dibenarkan oleh seorang kordinator (mediasi) berinisial Paulus witomo, “iya ini gudang Minyak Chong”,ungkap dia
Dijelaskan dia, bahwa bos besar bernama Ari, “Pemilik bernama Ari, selaku bos (Owner)”,Tambahnya.
Sementara itu, Gatot sapaan akrabnya yang mengaku sebagai penjaga Gudang sekaligus jajaran management di perusahaan SKL (Srikarya Lintasindo) atau gudang sebagai penampung minyak Chong. Bahwa mengaku minyak tersebut didapati dari Sumatera, dikatakannya pemesanan minyak ilegal itu sesuai kebutuhan hingga sampai 20 ribu liter minyak Chong,
“Untuk pesan sesuai kebutuhan (red) sampai 20 KL dari Sumatera, jadi minyak chong ini hasil dari bor di Sumsel lalu dikirim ke sini”,ungkapnya.
Lanjut kata Gatot, “Disini lalu kita jual dan kirim ke tongkang di Priok”,Jelasnya
Adapun jenis ukuran tangki industri (transporter) yang dimilikinya sebanyak 5 unit tangki transporter (tengki industri) sebagai kendaraan pengangkut minyak chong, antara lain berkapasitas 16000 Liter (16 Ton) sebanyak 2 unit, dan 3 unit lainnya berkapasitas 8000 Liter (8 Ton).
Selain itu, dirinya mengetahui bahwa minyak tersebut adalah tidak resmi yang memang dilarang oleh pemerintah (ilegal), meski demikian langkah usahanya tersebut terlihat sampai saat ini berlangsung lancar. Dijelaskan Kembali kata Gatot, bahwa lancarnya aktivitas tersebut diduga kuat sudah koordinasi dengan pihak APH (aparat penegak hukum) mulai dari Polsek, sampai Bareskrim Mabes Polri,
“Kita Sudah nyambung semua (APH), Polsek, polres, dan Polda metro jaya Bahkan sudah ke kasubdit I Tipiter Bareskrim Mabes Polri,”Jelas kata Gatot.
Senada di sampaikan oleh Jajang selaku jajaran management pengelolaan minyak Cong tersebut, dirinya pun membenarkan terkait minyak Cong ini belum diresmikan alias ILEGAL, dan menurut dia minyak cong tersebut berbeda dengan solar atau pertadex akan tetapi minyak tersebut konden sol dan hanya di khususkan untuk mesin-mesin tua,
“Kami kirim ke Priok, pengiriman pun berbeda di suratnya kita tulis In Diesel”,kata Jajang kepada media (14/11)
Pasalnya, para oknum sindikat mafia minyak ilegal diketahui sudah berjalan 3 bulan dari bulan Agustus 2024.
(Ysp)